
Kota Gorontalo, Kominfotik – Melalui Musyawarah Daerah (Musda) ke VI Pengajian Al-Hidayah Provinsi Gorontalo ditekankan pentingnya sinergi antara kader senior dan kader muda dalam susunan kepengurusan organisasi. Pesan ini disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Pengajian Al-Hidayah Iin Kandedes, saat menghadiri Musda yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wakil Gubernur Gorontalo, Kamis (28/8/2025).
“Kader senior memiliki pengalaman, kebijaksanaan, serta ilmu yang dapat menjadi teladan. Sementara kader muda dibutuhkan karena lebih akrab dengan perkembangan teknologi digital,” kata Iin.
Pihaknya menambahkan, di era transformasi digital, dakwah tidak lagi terbatas dilakukan secara konvensional, melainkan juga melalui berbagai platform media sosial seperti TikTok dan media digital lainnya. Oleh karena itu, peran generasi muda yang melek teknologi sangat penting untuk memperluas jangkauan dakwah Al-Hidayah, khususnya bagi kalangan perempuan muda.
“Di tingkat pusat itu ibu Wagub, sudah banyak pengurus muda yang aktif, salah satunya Bendahara Umum Al-Hidayah yang saat ini masih berusia 30-an tahun. Hal ini menunjukkan bahwa kaderisasi berjalan baik dan dapat terus diperkuat hingga tingkat daerah,” tambahnya.
Senada dengan itu, Wakil Gubernur Gorontalo sekaligus Penasehat DPD Pengajian Al-Hidayah Idah Syahidah Rusli Habibie juga menekankan pentingnya kaderisasi. Menurutnya, dengan komposisi yang seimbang antara kader senior dan kader muda, Al-Hidayah diharapkan semakin memberikan manfaat luas bagi masyarakat serta tetap relevan di tengah perkembangan zaman.
“Selama ini pengajian Al-Hidayah dalam pandangan masyarakat hanya diikuti kalangan orang tua saja. Karena itu penting bagi kita untuk melibatkan generasi muda seperti Gen-Z. Pemikiran mereka akan sangat dibutuhkan di tengah kemajuan teknologi saat ini,” tutur Idah.
Pengajian Al-Hidayah merupakan organisasi perempuan yang didirikan 46 tahun lalu dari rahim Partai Golkar. Selain itu, Al-Hidayah juga telah resmi tercatat sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan di Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Dalam Negeri.
Pewarta: Echin