15 Pos Belanja Daerah Akan Diefisiensikan Tahun 2026

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim saat membuka asistensi dan verifikasi RKA SKPD di ruang Dulohupa, Gubernuran, Selasa (26/8/2025). (Foto : Thomas)

Kota Gorontalo, Kominfotik – Anggaran belanja Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun 2026 dipastikan akan lebih ketat. Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim menyampaikan, setidaknya ada 15 pos belanja yang akan masuk skema efisiensi, termasuk infrastruktur yang sebelumnya menjadi prioritas.

“Tahun ini infrastruktur menjadi prioritas dari tujuh item yang sudah efisien. Ternyata tahun depan, infrastruktur juga jadi prioritas yang nantinya kita akan lakukan efisiensi,” kata Sofian saat membuka asistensi dan verifikasi RKA SKPD di ruang Dulohupa, Gubernuran, Selasa (26/8/2025).

Dikatakan Sofian, efisiensi akan dilakukan pada pengadaan ATK, kegiatan seremoni, seminar, diklat dan bimtek, hingga honorarium, sewa gedung, serta pemeliharaan dan perawatan. Kemudian cetak dan souvenir, bantuan pemerintah, lisensi aplikasi, jasa angkutan, perjalanan dinas, peralatan dan mesin, dan infrastruktur.

Kebijakan efisiensi ini diambil untuk menyesuaikan keterbatasan fiskal akibat penurunan alokasi dana transfer pusat. Dengan langkah tersebut, Pemprov Gorontalo berharap anggaran yang tersedia dapat diarahkan pada program yang benar-benar prioritas dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Karena anggaran kita terbatas, kita harus mencoba agar tidak hanya berharap di APBD. Mungkin bisa melalui integrasi program dengan pemerintah kota atau kementerian-lembaga. Sehingga ada sumber-sumber lain yang bisa kita gunakan untuk memberi penguatan atas prioritas maupun program unggulan yang ada di seluruh OPD,” jelas Sofian.

Sofian menambahkan, efisiensi ini sekaligus menjadi pengingat bagi OPD agar lebih disiplin dalam menyusun perencanaan anggaran. Menurutnya, belanja harus disusun berdasarkan kebutuhan strategis dan indikator kinerja yang jelas, bukan sekadar mengikuti pola tahunan.

Ia juga mendorong OPD untuk mencari alternatif sumber pembiayaan di luar APBD provinsi, seperti melalui kolaborasi dengan kabupaten/kota maupun kementerian dan lembaga. Dengan cara itu, program prioritas daerah dapat tetap berjalan meski kapasitas fiskal terbatas.

Selebihnya, Sofian mengingatkan agar praktik mengecilkan anggaran kegiatan inti untuk mencari tambahan di tahap revisi harus dihentikan. Setiap OPD diminta benar-benar fokus pada satu atau dua prioritas dengan dukungan alokasi anggaran yang jelas.

Pewarta : Mila

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI