Sekdaprov Gorontalo Tekankan Penilaian Terintegrasi Delapan Aksi Konvergensi Tengkes

Pelaksanaan penilaian kinerja kabupaten/kota dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi intervensi penurunan tengkes (stunting) tahun 2024, di Ballroom Bappeda Provinsi Gorontalo, Kamis (14/8/2025). (Foto : Mila)

Kota Gorontalo, Kominfotik – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim menekankan pentingnya penilaian kinerja yang terintegrasi dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi intervensi penurunan tengkes (stunting) tahun 2024. Arahan tersebut sampaikannya pada penilaian kinerja kabupaten/kota di Ballroom Bappeda Provinsi Gorontalo, Kamis (14/8/2025).

Sofian menjelaskan, penilaian kinerja harus memandang delapan aksi konvergensi sebagai satu kesatuan yang saling terintegrasi, mulai dari analisis situasi hingga review kinerja tahunan. Menurutnya, capaian masing-masing kabupaten/kota akan mencerminkan capaian provinsi, sehingga langkah strategis yang terukur dan sinergi lintas sektor sangat diperlukan untuk mempercepat penurunan angka stunting.

“Saya ingin menekankan, penilaian kali ini tidak melihat sepotong-sepotong, tetapi keterkaitan semua aksi. Kalau hanya fokus pada satu langkah tanpa menghubungkannya dengan situasi dan tindak lanjut konkrit, maka hasilnya tidak maksimal,” tegas Sofian.

Angka prevalensi stunting di Provinsi Gorontalo saat ini tercatat 23 persen, turun dari 29 persen sebelumnya. Meski demikian, Sofian mengingatkan bahwa pergerakan capaian antar kabupaten/kota masih bervariasi, sehingga dibutuhkan langkah strategis yang lebih merata agar target penurunan dapat dicapai bersama.

Ia juga menyoroti potensi penguatan peran Posyandu sebagai pintu masuk intervensi stunting melalui tiga Standar Pelayanan Minimal (SPM) prioritas, yakni kesehatan, sosial, dan perumahan permukiman. Penguatan Posyandu sejalan dengan enam SPM yang menjadi acuan pemerintah daerah, meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, sosial, perumahan rakyat, serta ketenteraman dan ketertiban umum, yang dapat menjadi instrumen terpadu dalam mempercepat penurunan stunting.

“Mudah-mudahan proses penilaian ini menjadi pintu masuk bagi kita semua untuk lebih memperkuat upaya provinsi, kabupaten, dan kota dalam menurunkan angka stunting yang masih cukup besar di Provinsi Gorontalo,” kata Sofian.

Upaya penurunan stunting memerlukan keterpaduan baik dari segi tata kelola maupun penyelenggaraan intervensi gizi spesifik dan sensitif pada kelompok sasaran seperti remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak berusia 0–59 bulan. Untuk mencapai keterpaduan ini, diperlukan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, serta koordinasi lintas sektor dan antar pemerintahan di semua tingkatan.

Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Bangda mendorong pemerintah kabupaten/kota melaksanakan delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting, yakni analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, peraturan bupati/wali kota tentang peran desa, pembinaan kader pembangunan manusia, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi, serta review kinerja tahunan.

Pewarta : Mila

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI