
Kota Gorontalo, Kominfotik – Lima Kabupaten di Provinsi Gorontalo diminta segera mempercepat pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS). Lima kabupaten tersebut yaitu Kabupaten Gorontalo, Boalemo, Pohuwato, Bone Bolango dan Gorontalo Utara.
Dalam Forum Persandian dan Keamanan Informasi Provinsi Gorontalo tahun 2025 yang diselengarakan oleh Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo, di Manna Hall, Kota Gorontalo, Kamis (31/7/2025), Badan Siber dan Sandi Negara mengungkapkan, di Provinsi Gorontalo, baru 2 TTIS yang terbentuk, masih tersisa 5 kabupaten yang belum membentuk TTIS.
“Dari data yang ada, baru pemerintah Provinsi Gorontalo dan Kota Gorontalo yang membentuk Tim Tanggap Insiden Siber untuk lingkup Provinsi Gorontalo,” jelas, Cyber Security Specialist, Badan Siber dan Sandi Negara Ivan Bashofi yang menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut.
Provinsi Gorontalo melalui Dinas Kominfo dan Statistik telah membentuk Tim Tanggap Insiden Siber sejak tahun 2020, sementara TTIS Kota Gorontalo baru saja terbentuk tahun 2024 lalu.
Sesuai Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara tentang Percepatan Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber Pada Pemerintah Daerah, lima kabupaten di Provinsi Gorontalo tersebut masuk dalam 514 TTIS pemerintah kabupaten/kota yang belum terbentuk.
Sesuai SEB tersebut, daerah yang belum membentuk TTIS, agar segera membentuknya paling lambat 30 September 2025. Kepala daerah diminta untuk menyediakan SDM yang berkompetensi dalam bidang teknologi informasi dan persandian serta memastikan ketersediaan anggaran untuk operasionalisasi TTIS.
Forum ini diikuti oleh perwakilan Dinas Kominfo, Inspektorat, pengelola persandian dan data center kabupaten/kota, serta Tim Pelaksana Sistem Manajemen Keamanan Informasi Provinsi Gorontalo.
Pewarta : Asriani