DPRD Provinsi Gorontalo Setujui RPJMD Pemprov 2025-2029

Penandatanganan berita acara persetujuan RPJMD Provinsi Gorontalo menjadi Perda oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-35, Senin (21/7/2025). Foto – Ryan Diskominfotik 

Kota Gorontalo, Kominfotik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Gorontalo tahun 2025-2029 menjadi peraturan daerah. Persetujuan tersebut di bahas melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-35, Senin (21/7/2025).

“Alhamdulillah sambil mengucapkan banyak terima kasih, RPJMD ini sudah disetujui untuk selanjutnya dilaporkan ke pemerintah pusat dalam hal ini Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri” Ucap Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail.

Dalam penyampaian pendapat akhir, Gusnar menanggapi beberapa masukan terkait dalam penyusunan RPJMD. Pertama terkait dengan penurunan angka kemiskinan yang relatif kecil. Menurutnya hal lain yang mendukung naik turunnya kemiskinan bisa jadi didukung oleh kebijakan nasional imbas dari masalah geopolitik.

“Hal yang mendukung naik turunnya kemiskinan bisa jadi didukung oleh kebijakan nasional, seperti perang Israel dan iran, semisalnya iran jadi menutup Selat Hormuz, maka akan terjadi embargo BBM, dan Indonesia pasti kena duluan, jika terjadi demikian, kenaikan harga BBM jadi pilihan pemerintah” Jelas Gusnar.

Terkait dengan pemerataan pembangunan daerah Gusnar menyarankan agar dibahas pada Rapat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang akan datang dikarenakan pendekatan yang berbeda-beda. Pendekatan yang dimaksud bisa berasal dari jumlah proyek yang dianggarkan pada suatu daerah atau jumlah penduduk.

Gusnar juga menyentil soal dualisme dewan adat yang menurutnya harus diluruskan. Hal ini akan menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat serta menggerus nilai adat yang telah dijaga secara konsisten.

“Terus terang ini menjadi pekerjaan rumah kami mudah-mudahan bisa diselesaikan walaupun pelestarian adat ini juga harus dilestarikan di lembaga pendidikan” Ungkapnya.

Pewarta : Rian

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI