Wagub Dukung Rencana KUA-PPAS 2026, Harap DPRD Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat mendampingi Gubernur Gusnar Ismail pada rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-32, Senin (14/7/2025). Foto – Mila Diskominfotik 

Kota Gorontalo, Kominfotik – Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang telah disampaikan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-32, Senin (14/7/2025).

Diwawancarai usai rapat, Wakil Gubernur menegaskan pentingnya komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk merealisasikan program-program prioritas yang telah dirancang, demi kepentingan masyarakat luas.

“Terkait rencana yang tadi telah disampaikan oleh Bapak Gubernur, saya berharap hal tersebut dapat direalisasikan oleh DPRD. Karena pada dasarnya, semua itu adalah untuk kepentingan rakyat,” ujar Idah Syahidah.

Lebih lanjut, Idah menegaskan bahwa target bersama dengan Gubernur adalah mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah yang telah ditetapkan, termasuk yang telah termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Gorontalo. Ia juga meyakini, berbagai aspirasi yang disampaikan oleh Anggota DPRD dalam forum tersebut telah diakomodasi dalam dokumen KUA-PPAS.

“Harapan kami, baik dari saya selaku Wakil Gubernur maupun dari Bapak Gubernur, adalah agar seluruh rancangan yang telah disampaikan tadi dapat direalisasikan secara konkret,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyampaikan bahwa, fokus utama KUA-PPAS 2026 adalah pada upaya penurunan angka stunting dan pemenuhan kebutuhan tenaga dokter yang masih sangat mendesak. Selain bidang kesehatan dan pendidikan, prioritas anggaran lainnya juga diarahkan pada penguatan infrastruktur pendukung ketahanan pangan, hilirisasi komoditas, dan penguatan UMKM.

Secara teknis, postur keuangan KUA-PPAS 2026 dirancang dengan struktur pendapatan dan belanja daerah yang seimbang, yaitu sebesar Rp1,54 triliun. Komposisi pendapatan daerah terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp449 miliar dan dana transfer pusat senilai Rp1,09 triliun. Pemerintah Provinsi juga optimistis terhadap peluang penambahan pendapatan melalui pemanfaatan fasilitas insinerator limbah B3.

Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap agar dokumen KUA-PPAS ini dapat segera dibahas secara mendalam dan disepakati bersama DPRD, yang kemudian akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Pewarta: Echin

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI