
Kota Gorontalo, Kominfotik – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan Review Daftar Data Daerah Tahun 2025 dan Verifikasi Pemeriksaan Data Daerah Tahun 2024, Selasa (8/7/2025). Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya penguatan tata kelola data sektoral melalui pendekatan satu data daerah.
Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo Sri Wahyuni D. Matona, menegaskan bahwa sebagai walidata daerah, Kominfotik memiliki peran strategis dalam memastikan kesesuaian data yang dihasilkan oleh OPD sebagai produsen data. Proses ini menjadi dasar dalam monitoring dan evaluasi kebijakan pemerintah daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Provinsi Gorontalo.
“Data bukan sekadar deretan angka dalam tabel, melainkan fondasi penting bagi pembangunan. Oleh karena itu, diperlukan komitmen, kolaborasi, dan integritas dari seluruh pihak agar data yang dihasilkan benar-benar valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Yayuk dalam sambutannya.
Ia juga mendorong seluruh OPD untuk menyempurnakan daftar data sesuai kewenangan masing-masing, serta memperkuat koordinasi teknis antara walidata, produsen data, dan pembina data. Langkah ini penting untuk membangun pemahaman bersama mengenai prosedur dan standar pengelolaan data sektoral.
Dalam kegiatan statistik yang dilaksanakan selama dua hari ini, Yayuk juga menegaskan bahwa kehadiran Walidata Pendukung atau Tim Pengelola Data dari masing-masing OPD tidak dapat diwakilkan, kecuali oleh Kasubag Perencanaan atau Sekretaris. Hal ini berlaku bagi seluruh 34 OPD guna memastikan keterlibatan langsung dan pemahaman utuh terhadap pengelolaan data di lingkup kerja masing-masing.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Tim Leader SKALA, Bappeda Provinsi Gorontalo, serta perwakilan dari unsur geospasial.
Pewarta: Bidang Statistik