DPRD Gorontalo Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Penandatanganan berita acara tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024 oleh Gubernur Gorontalo dan Kepala DPRD Provinsi Gorontalo.  (Foto – Ryan Diskominfotik)

Kota Gorontalo, Kominfotik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024 untuk menjadi perda. Hal tersebut dibahas pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-28, Selasa (8/7/2025).

“Alhamdulillah, antara tim anggaran pemerintah dan badan anggaran serta para anggota dewan yang terhormat, kita bersepakat bahwa LKPJ ini dibawa ke rapat paripurna untuk dibahas dan pada siang hari ini mendapatkan persetujuan” Ujar Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail.

Gusnar pada pendapat akhirnya menyampaikan Ranperda yang sudah disepakati akan menjadi titik kebijakan dalam pelaksanaan APBD Tahun 2025 yang sedang berjalan. Ranperda 2024 terhadap APBD 2025, menurut Gusnar memilki kekhasan tersendiri yang ditandai dengan dua faktor yakni transisi kepemimpinan dan efisiensi anggaran.

“Kami memohon bisa dipahami apabila penyelenggaraan anggaran 2025 yang menggunakan pijakan Ranperda 2024 akan dinamis dan mengalami penyesuaian sana sini, karena kami ingin mencapai target yang optimal pada penyelenggaraan anggaran tahun ini” Ungkap Gusnar.

Gubernur Gusnar juga mengungkapkan hasil audit BPK yang menyatakan anggaran 2024 Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk bisa ditingkatkan dan dipertajam secara berkualitas. Dalam artian, tidak sekedar menghasilkan WTP, tetapi output penyelenggaraan anggaran 2025 dapat menjadi efektif untuk diorientasikan pada kebutuhan rakyat.

Sementara itu, laporan dari sekretaris dewan selaku badan anggaran menyampaikan realisasi pendapatan daerah untuk anggaran 2024 mencapai 100,31 persen atau sebesar Rp1.930 triliun dari target Rp1.924 triliun. Sedangkan anggaran belanja setelah APBD perubahan, sebesar Rp2.78 triliun dengan realisasi 95,43 persen atau Rp1.983 triliun.

Pewarta: Ryan

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI