Gubernur Gusnar: Desa dan Kelurahan Adalah Garda Terdepan Pemerintahan

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memberikan sambutan pada penyerahan penghargaan Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Gorontalo di Hotel Grand Q, Senin (30/6/2025). (foto : Mila)

Kota Gorontalo, Kominfotik — Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan pentingnya peran desa dan kelurahan sebagai garda terdepan pemerintahan dalam sambutannya pada penyerahan penghargaan Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Gorontalo di Hotel Grand Q, Senin (30/6/2025). Acara ini turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, sejumlah kepala OPD terkait, camat, kepala desa dan lurah, serta perangkat desa dari seluruh kabupaten/kota.

Dalam arahannya, Gubernur Gusnar mengingatkan kembali makna historis dari Lomba Desa yang sudah berlangsung sejak era Orde Baru. Ia menilai bahwa meski zaman berubah, esensi lomba sebagai ajang evaluasi dan motivasi peningkatan pelayanan publik serta kualitas tata kelola desa dan kelurahan tetap harus dijaga.

“Saya sampaikan kepada OPD, desa itu bukan aparat terbawah, tapi justru aparat terdepan. Kalau yang di depan tumbang satu per satu, yang di belakang pasti ikut tumbang,” tegas Gusnar.

Gusnar menekankan perlunya menjaga keberlanjutan hasil lomba, tidak hanya berhenti pada momen seremoni. Menurutnya, mempertahankan kualitas desa atau kelurahan pasca-juara adalah tantangan yang harus dijawab seluruh perangkat pemerintahan paling bawah.

Dua hal penting yang menjadi perhatian Gubernur kepada para kepala desa dan lurah adalah kebersihan dan produktivitas. Ia mengajak agar desa-desa terus menjaga kebersihan sebagai cerminan wajah kabupaten dan provinsi, serta mengembangkan potensi produksi baik di sektor pertanian, peternakan, UMKM, maupun kerajinan.

“Kita perlu pikirkan bagaimana desa dan kelurahan yang juara ini bisa terus bertahan 2 hingga 5 tahun. Supaya desa-desa lainnya ikut termotivasi dan tertular semangat pembenahan,” ujar Gusnar.

Kepala Dinas Dukcapil dan PMD Provinsi Gorontalo, Reflin Buata, menjelaskan bahwa Lomba Desa dan Kelurahan ini telah selesai dilaksanakan di tingkat provinsi dan hari tersebut menjadi puncak kegiatan dengan penyerahan hadiah kepada para juara. Ia menyebut bahwa kegiatan ini merupakan bentuk motivasi kepada seluruh desa dan kelurahan untuk terus berlomba-lomba menjadi lebih baik, sesuai harapan masyarakat.

“Ini selesai dilaksanakan, yaitu sesuai Undang-Undang Desa dan Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. Di tingkat provinsi kami sudah melaksanakan seluruh tahapan, dan hari ini adalah puncaknya,” jelas Reflin.

Penilaian dalam lomba ini didasarkan pada tiga indikator utama, yaitu indikator kemasyarakatan, indikator pemerintahan, dan indikator kewilayahan. Ketiganya mencerminkan aspek partisipasi masyarakat, tata kelola administrasi dan kepemimpinan lokal, serta kondisi wilayah dan infrastruktur.

Untuk tahapan pelaksanaan, lomba ini dimulai dari tingkat kecamatan dan kabupaten/kota pada bulan April hingga Mei. Setelah dilakukan penilaian dan seleksi di daerah, perwakilan desa dan kelurahan yang terbaik diusulkan ke provinsi dan dinilai pada bulan Juni. Juara tingkat provinsi selanjutnya akan mewakili Gorontalo ke ajang penilaian regional III yang mencakup wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Gorontalo.

Pewarta : SI_MG25/Mila

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI