Kominfotik – KIP Gelar Bimtek Penyelesaian Sengketa Informasi Publik

Pelaksanaan Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Informasi Publik digelar oleh Dinas Kominfo dan Statistik bersama Komisi Informasi Provinsi (KIP) Gorontalo, Senin (23/6/2025) di Aula Dinas Perhubungan.

Kab. Bone Bolango, Kominfotik- Dinas Kominfo dan Statistik bersama Komisi Informasi Provinsi (KIP) Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Senin (23/6/2025). Bimtek yang digelar di Aula Dinas Perhubungan itu diikuti oleh seluruh komisioner KIP, Kabid PIKP Zakiya M. Baserewan, fungsional Pranata Humas serta sejumlah pelaksana.

Kabid PIKP Zakiya Baserewan menyambut baik pelaksanaan bimtek tersebut. Menurutnya, Sengketa Informasi melalui ajudikasi non litigasi menjadi urat nadi eksistensi KIP. Keterbukaan Informasi juga menjadi salah satu atensi dari Gubernur Gorontalo dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie.

Zakiya mengingatkan jika putusan sidang sengketa informasi oleh KIP memiliki kekuatan hukum yang setara dengan putusan pengadilan. Oleh sebab itu, semua komisioner dan staf bidang PIKP harus memahami dan mengimplementasikan proses persidangan dengan sebaik-baiknya.

“Tugas KIP ada banyak mulai dari sosialisasi undang undang Nomor 14 Tahun 2008, advokasi dan monitoring terhadap badan publik, namun esensi utamanya adalah sengketa informasi. Di sidang ajudikasi inilah hak hak individu atau kelompok untuk mendapatkan informasi dari badan publik diuji dan diputuskan apakah harus diterima atau ditolak. Itulah sebabnya kenapa kegiatan ini sangat penting,” kata Zakiya.

Zakiya menilai inisiatif yang dilakukan KIP sudah selangkah lebih maju, sebab selama ini KIP belum pernah melakukan sidang sengketa informasi. Selain keterbatasan anggaran dan kemampuan SDM, dukungan dari Kominfotik untuk sekretariat belum berjalan seperti yang diharapkan.

“Kami apresiasi karena kondisinya serba kurang tapi ada kemauan untuk berbenah. Terkait dukungan sekretariat termasuk panitera yang menjadi kewajiban Dinas Kominfotik sudah menjadi atensi dari Bapak Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah. Saat ini Pergub-nya sedang berproses, mudah mudahan paling lambat akhir tahun sudah ada hasilnya,” imbuh Zakiya.

Di tempat yang sama, Ketua KIP Gorontalo Idris Kunte berharap lembaga yang ia pimpin semakin baik. Salah satunya dengan memperkuat aspek penyelesaian sengketa informasi.

“Selama beberapa tahun kami mengurusi persoalan hulu, sosialisasi ke kampus kampus, LSM dan masyarakat umum tentang UU Keterbukaan Informasi Publik. Begitu juga evaluasi badan publik, nah tahun ini kita ingin sidang sengketa informasi kita mulai sebagai bagian hilirisasi keterbukaan informasi publik,” sebutnya.

Bimtek Sengketa Informasi dibawakan oleh tiga narasumber yakni dari Komisi Informasi Pusat Rospita Vici Paulyn, Asisten Perdata dan Tata Udahan Negara (Asdatun) Kejati Taufik Djalal serta perwakilan dari Pengadilan Tinggi. Bimtek Hari kedua akan fokus pada praktik pelaksanaan sidang sengketa informasi.

Pewarta : Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI