Gubernur Gorontalo Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 ke DPRD

Rapat Paripurna ke-26 pembicaraan tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Senin (16/6/2025). (Foto : Mila)

Kota Gorontalo, Kominfotik — Gubernur Gusnar Ismail menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Provinsi Gorontalo dalam rapat paripurna tingkat I yang digelar Senin (16/6/2025).

Ranperda yang diserahkan kepada DPRD memuat laporan keuangan yang telah diaudit BPK RI, termasuk laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.

“Kami berharap Ranperda dapat dibahas sesuai dengan tata tertib DPRD, sehingga kiranya dapat ditetapkan menjadi Perda sebagai syarat penyusunan APBD perubahan tahun 2025,” ungkap Gusnar.

Gubernur Gusnar mengungkapkan, pada 21 Mei 2025, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Capaian ini, menurutnya, merupakan hasil kerja keras semua pihak, baik dari jajaran OPD maupun DPRD Provinsi Gorontalo dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pelaksanaan anggaran.

Gusnar berharap Ranperda ini dapat dibahas dan ditetapkan menjadi Perda sesuai dengan tata tertib DPRD sebagai dasar penyusunan APBD Perubahan Tahun 2025. Ia juga menegaskan komitmen eksekutif untuk mempercepat proses pembahasan bersama legislatif agar penyusunan APBD berjalan tepat waktu.

Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo turut menyampaikan pandangan umum terhadap laporan pertanggungjawaban tersebut. Diantaranya Fraksi Partai Golkar yang menyoroti belum tuntasnya pembangunan Rumah Sakit Ainun Habibie, serta adanya persoalan hukum yang terjadi pada sejumlah proyek di tahun 2024. Lambannya pengisian jabatan eselon berdampak pada kinerja sejumlah OPD juga menjadi perhatian.

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra memberikan apresiasi terhadap capaian pendapatan daerah sebesar Rp1,930 triliun atau 100,31% dari target. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp538,19 miliar (104,19%) dinilai menunjukkan kemajuan dalam upaya peningkatan kemandirian fiskal. Meski demikian, Gerindra mendorong optimalisasi komponen lain-lain PAD yang realisasinya masih 76,88%, melalui perluasan basis pajak dan inovasi layanan publik berbasis digital.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya PT Gorontalo Fitrah Mandiri. Fraksi ini menekankan pentingnya BUMD memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah dan tidak hanya bergantung pada penyertaan modal dari APBD.

Selebihnya, masukan seluruh fraksi akan dijawab oleh pihak eksekutif dalam rapat paripurna berikutnya sebagai bagian dari rangkaian pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Pewarta : Mila

Editor : Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI