KPK RI Dorong Penguatan Desa Antikorupsi di Gorontalo

Bimbingan Teknis (Bimtek) Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi tahun 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia secara virtual, Rabu (11/6/2025).

Kota Gorontalo, Kominfotik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mendorong penguatan implementasi Desa Antikorupsi di Provinsi Gorontalo melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi tahun 2025 yang digelar secara virtual, Rabu (11/6/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan khusus untuk Gorontalo ini diikuti oleh tim replikasi Desa Antikorupsi tingkat provinsi, terdiri dari unsur Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta perwakilan desa-desa yang diajukan sebagai calon Desa Antikorupsi.

Tiga narasumber dari KPK hadir memberikan materi, antara lain Plt. Kepala Satuan Tugas I Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat,
Andhika Widiarto, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Anisa Nurlitasari, dan Penelaah Teknis Kebijakan Gerhard Harryjul.

Dalam pemaparan, peserta diberikan penguatan terhadap lima komponen utama pembentukan Desa Antikorupsi, yaitu penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan pelestarian kearifan lokal.

Inspektur Provinsi Gorontalo, Zukri Suratinoyo mengatakan akan terus memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam pencegahan korupsi sesuai arah kebijakan nasional dengan secara aktif menjalankan strategi nasional pencegahan korupsi. Ia pun mengapresiasi keikutsertaan kades dan perangkatnya, serta elemen masyarakat dalam bimtek ini yang dinilai sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi di daerah.

“Bimbingan teknis ini bukanlah dianggap sebagai sekadar rutinitas belaka, apalagi dianggap sebagai beban, tetapi justru merupakan kebutuhan atau keharusan, karena menjadi daya ungkit dan akselerator tercapainya tujuan pemberantasan korupsi. Saya ingin tekankan bahwa perilaku anti korupsi perlu didorong, untuk memperkuat peran pemerintah dan masyarakat dalam mendukung agenda prioritas daerah,“ ujar zukri.

KPK juga mengapresiasi tiga desa terbaik dalam program Desa Antikorupsi tingkat Provinsi Gorontalo tahun 2024, terbaik I Desa Toto Utara, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango. Terbaik II Desa Iloponu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, dan terbaik III Desa Nanati Jaya, Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara.

Semenatara pengajuan calon Desa Antikorupsi tahun 2025 akan dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi, sebelum ditindaklanjuti oleh tim replikasi untuk proses identifikasi dan penilaian.

Program Desa Antikorupsi merupakan inisiatif KPK dalam membangun integritas dan budaya antikorupsi dari tingkat desa sebagai garda terdepan pelayanan publik.

Pewarta : Mila

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI