Dukcapil Rekam Cetak e-KTP Pelajar SMA 4 Tolinggula

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail didampingi Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie dan Kadis Dukcapil Provinsi Gorontalo saat melihat langsung proses perekaman e-KTP bagi pelajar di SMA Negeri 4 Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa, (3/6/2025). Foto – Nova Diskominfotik

Gorontalo Utara, Kominfotik – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Gorontalo, melaksanakan kegiatan perekaman sekaligus pencetakan e-KTP bagi pelajar di SMA Negeri 4 Tolinggula, Gorontalo Utara. Kegiatan ini menjadi lebih istimewa karena ditinjau langsung oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie, Selasa (6/3/2025).

Perekaman dilakukan secara jemput bola oleh tim dari Dukcapil, menyasar siswa-siswi yang telah berusia 17 tahun atau akan segera menginjak usia tersebut. Sebanyak 50 siswa mengikuti kegiatan ini, dengan 11 di antaranya langsung menerima e-KTP karena telah memenuhi syarat usia.

Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Gorontalo Reflin Buatan, menjelaskan bahwa program perekaman ini merupakan hasil kerja sama erat antara Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota.

“Tugas kami di provinsi adalah melakukan perekaman. Proses pencetakan KTP menjadi kewenangan Dukcapil kabupaten/kota,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Gusnar dan Wagub Idah Syahidah turut menyaksikan proses perekaman bagi pelajar berusia 16 tahun. Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses penerbitan e-KTP saat mereka resmi berusia 17 tahun, tanpa perlu melakukan perekaman ulang.

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat menyerahkan KTP yang sudah berhasil di cetak untuk siswa di SMA Negeri 4 Tolinggula. (Foto – Nova Diskominfotik)

Wagub Idah juga menyempatkan diri berdialog dengan sejumlah siswa yang baru saja menerima e-KTP. Ia menjelaskan pentingnya dokumen tersebut sebagai identitas resmi warga negara.

“KTP itu penting. Selain sebagai tanda pengenal, juga berguna untuk membuka usaha, membuat SIM, ikut pemilu, dan keperluan administratif lainnya. Jadi manfaatnya banyak sekali,” tutur Idah.

Idah juga mengingatkan bahwa usia 17 tahun merupakan batas wajib memiliki KTP sebagai bentuk legalitas identitas warga negara Indonesia, khususnya di wilayah Provinsi Gorontalo. Olehnya ia mengajak para siswa yang belum melakukan perekaman untuk segera menyusul dan mengajak teman-temannya.

Selain meninjau proses perekaman e-KTP, Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pj Bupati Gorut juga menyempatkan meninjau pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMA Negeri 4 Tolinggula yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi.

Pewarta: Echin

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI