
Gorontalo Utara, Kominfotik – Komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mendukung pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) kembali ditunjukkan melalui penyerahan simbolis Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (3/6/2025). Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie serta Pj. Bupati Gorontalo Utara, kepada 17 orang pelaku usaha.
Peninjauan sekaligus penyerahan simbolis ini, menjadi bagian dari upaya konkret Pemprov Gorontalo dalam mendorong legalitas dan penguatan UMK. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), layanan penerbitan NIB kini dibuka untuk mempermudah para pelaku usaha dalam mendapatkan legalitas.
“Ya, UMKM ini merupakan salah satu program keunggulan. Oleh sebab itu, kami secara sadar melakukan distribusi bantuan, mengajari mereka, terutama yang bergerak di bidang makanan, agar memiliki sertifikasi halal,” ujar Gubernur Gusnar dalam keterangannya.
Gusnar juga menegaskan bahwa, penerbitan NIB merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan akses yang lebih luas kepada pelaku UMK terhadap pembiayaan, pelatihan, dan berbagai program pemberdayaan lainnya.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memudahkan pelaku usaha mikro dalam mendapatkan legalitas usaha. Dengan memiliki NIB, UMK bisa lebih mudah mengakses pembiayaan, pelatihan, dan program pemerintah lainnya,” tambahnya.

Dengan fasilitasi ini, Gubernur berharap pelaku UMK di Gorontalo dapat menjadi lebih produktif, berdaya saing, dan mandiri dalam menghadapi tantangan ekonomi ke depan.
Diketahui, dari total 70 pelaku usaha di Tolinggula, sebanyak 17 telah menyelesaikan proses penerbitan NIB. Sementara di Kabupaten Gorontalo Utara secara keseluruhan, jumlah pelaku UMK yang dilayani mencapai 301 orang, terdiri dari 237 orang di Kecamatan Sumalata Timur dan 70 orang di Kecamatan Tolinggula. Adapun total pelaku UMK yang tercatat di Provinsi Gorontalo sebanyak 2.031 orang.
Pelayanan yang diberikan mencakup berbagai hal penting seperti pengurusan SIUP, TDP, legalisasi usaha, akses ke permodalan, sertifikasi halal, hingga pencatatan dalam database penerima bantuan UMK.
Pewarta: Echin