
Kab. Gorontalo, Kominfotik – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, menegaskan pentingnya Rencana Strategis (Renstra) sebagai kompas pembangunan daerah. Hal itu disampaikannya pada kegiatan Tindak Lanjut Verifikasi Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah yang dilaksanakan di Bohulo Camp and Eatery, Kecamatan Telaga, Kamis (29/5/2025).
Dalam arahannya, Sofian menyampaikan bahwa Renstra bukan sekadar dokumen formal, melainkan landasan utama seluruh aktivitas dan perencanaan program yang dijalankan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pentingnya penyelarasan Renstra dengan visi dan misi Gubernur juga menjadi penekanannya, agar dokumen tersebut tidak kehilangan arah strategisnya.
“Renstra ini adalah dokumen perjalanan yang berlaku di OPD. Semua aktivitas OPD seharusnya mengacu pada Renstra. Karena tanpa acuan yang jelas, perencanaan tahunan pun akan kehilangan makna,” ujar Sofian.
Sofian menambahkan, penyusunan Renstra yang tengah berlangsung saat ini menjadi krusial karena akan menjadi bagian dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan RPJMD yang sedang disusun. Untuk itu, seluruh pimpinan OPD diminta terlibat aktif dan tidak menyerahkan sepenuhnya proses penyusunan kepada staf saja.
“Saya minta betul ini dikawal oleh pimpinan. Renstra ini penting. Jangan hanya diserahkan ke staf. Kualitas Renstra sangat bergantung pada kepemimpinan,” tegasnya.
Selebihnya, penyusunan Renstra harus menjadi pintu masuk bagi penyusunan proses bisnis dan manajemen mutu kegiatan OPD. Sofian berharap dokumen perencanaan yang sedang disusun saat ini benar-benar menjadi dasar yang kuat bagi pembangunan lima tahun ke depan.
Di tempat yang sama, Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo, Wahyudin A. Katili, menegaskan bahwa kegiatan ini ditargetkan rampung dalam waktu tiga hari, dengan mekanisme pembagian desk bimbingan dan verifikasi per OPD oleh masing-masing bidang mitra di Bappeda.
“Kami akan membahas OPD satu per satu melalui desk mitra masing-masing. Meski harus mengorbankan waktu libur, kita semua memahami urgensi penyusunan dokumen ini sebagai landasan arah pembangunan lima tahun ke depan,” kata Wahyudin.
Pewarta : Mila