Tingkatkan Implementasi Keterbukaan Informasi Publik, KIP – UNUGO Teken MoU  

Komisi Informasi Provinsi (KIP) saat melakukan penandatangan memorandum of understanding (MoU) dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo (UNUGO) dalam rangka peningkatan implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan kampus,Selasa (27/5/2025).

Kota Gorontalo, Kominfotik -Dalam rangka peningkatan implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan kampus, Komisi Informasi Provinsi (KIP) menggelar penandatangan memorandum of understanding (MoU) dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo (UNUGO). Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Ketua KIP Idris Kunte dan Rektor UNUGO Dr. Lahaji, M.Ag di kampusnya, Selasa (27/5/2025).

Sedikitnya ada 10 ruang lingkup kesepahaman tersebut, diantaranya penyelenggaraan sosialisasi dan pelatihan tentang keterbukaan informasi publik, pengembangan sistem informasi yang transparan dan akuntabel serta pengembangan kurikulum pendidikan yang berfokus pada keterbukaan informasi publik.

Ketua KIP Gorontalo Idris Kunte bersyukur dunia kampus menyambut baik upaya untuk mendorong peningkatan keterbukaan informasi publik. Selain UNUGO, sejumlah rektor juga menandatangani MoU serupa yakni UNG, IAIN, UNBITA, UMGO, UNIPO dan UG.

“Alhamdulillah hampir semua perguruan tinggi menyambut baik kerja sama ini. Mereka memberi ruang kepada KIP untuk melakukan sosialisasi dan edukasi implementasi UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ini merupakan langkah yang baik,” kata Idris.

Dipilihnya perguruan tinggi sebagai lokasi sosialisasi katena lingkungan akademik dianggap paling sering beririsan dengan layanan informasi di badan publik. Dosen maupun mahasiswa butuh data, dokumen dan informasi dari pemerintah sebagai bahan kajian dan pembelajaran di kampus.

“Di sisi lain, kampus sebagai badan publik harus sadar bahwa mereka juga punya kewajiban untuk memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat atau mahasiswa secara khusus. Ini juga perlu didorong supaya kampus membentuk PPID dan menerapkan standar layanan sesuai ketentuan perundang-undangan,” imbuhnya.

Penandatanganan MoU tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi keterbukaan informasi publik yang dihadiri oleh ratusan mahasiswa UNUGO KIP berharap akan semakin banyak mahasiswa yang memahami hak-haknya untuk meminta informasi, dokumen dan atau data dari badan publik.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakil Ketua KIP Iswan Lihawa dan anggota KIP yakni Dedi Idji, Irwan Karim dan Kindom Makulauzar.

Pewarta: Isam

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI