Gubernur Gorontalo Siap Tindaklanjuti Rekomendasi BPK atas LHP LKPD 2024

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo Hery Purwanto kepada Gubernur Gusnar Ismail, pada rapat paripurna ke-23 DPRD, Rabu (21/5/2025). (Foto : Mila Kominfotik)

Kota Gorontalo, Kominfotik – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2024. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-24 DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (21/5/2025).

Gusnar menyampaikan, begitu menerima dokumen LHP dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, dirinya langsung menyatakan kesiapan untuk segera menindaklanjuti isi laporan tersebut. Ia pun menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera merespons poin-poin temuan yang telah disampaikan BPK.

“Saya sebagai gubernur, menugaskan teman-teman yang ada di Inspektorat untuk mengkoordinasikan, agar kita bisa segera memenuhi target, tidak melampaui batas waktu yang sudah diatur oleh ketentuan,” ujar Gusnar.

Gubernur juga menugaskan Inspektorat Provinsi untuk mengoordinasikan tindak lanjut secara menyeluruh agar seluruh rekomendasi dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku, dengan target tidak melewati batas 60 hari sejak diterimanya LHP.

Lebih lanjut, Gusnar menekankan pentingnya pengawasan dari DPRD serta optimalisasi peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Ia mengakui masih adanya kelemahan dalam kepatuhan aparatur terhadap mekanisme pemeriksaan internal, dan berkomitmen untuk memperkuat posisi dan kewibawaan APIP di lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Kami masih memiliki kelemahan terhadap kepatuhan aparatur terhadap pemeriksa internal. Ini akan segera kami benahi agar ke depan setiap temuan dapat ditindaklanjuti dengan baik,” imbuhnya.

Gusnar juga mengingatkan bahwa meski opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) telah kembali diraih untuk ke-13 kalinya, hal itu tidak menutup kemungkinan masih adanya catatan yang harus diperbaiki.

“Opini WTP tidak berarti tanpa catatan. Oleh karena itu, kami berterima kasih kepada BPK atas pemeriksaan yang teliti dan objektif. Ini menjadi spirit baru untuk memperbaiki pengelolaan keuangan di tahun 2025,” tutupnya.

Pemerintah Provinsi Gorontalo memperoleh opini WTP dari BPK atas LKPD Tahun 2024, yang menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, meski masih terdapat beberapa temuan yang perlu segera ditindaklanjuti.

Pewarta : Mila

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI