
Kota Gorontalo, Kominfotik – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong keadilan gender yang berkelanjutan. Hal ini dilihat dari dilaksanakannya kegiatan Review Draft Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengarusutamaan Gender, di Hotel Fox Gorontalo, Rabu, (21/5/2025).
Kegiatan yang mengusung tema “Percepatan Rancangan Pengarusutamaan Gender di Provinsi Gorontalo itu, melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Diantaranya, Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, perwakilan Program SKALA, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo.
Dalam sambutannya, Wagub Idah Syahidah menegaskan bahwa pengarusutamaan gender (PUG) bukan sekadar kewajiban birokrasi, melainkan langkah strategis untuk menjamin kesetaraan hak antara perempuan dan laki-laki di semua lini pembangunan.
“PUG adalah upaya konkret untuk memastikan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan dapat dirasakan setara oleh semua warga, tanpa terkecuali,” kata Idah.
Idah mengakui bahwa ketimpangan gender masih menjadi tantangan nyata di Gorontalo, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan keterwakilan publik. Untuk itu, pemerintah provinsi terus mendorong penguatan kelembagaan PUG melalui pembentukan kelompok kerja (Pokja), peningkatan kapasitas SDM, penyusunan regulasi yang responsif gender, serta penguatan data terpilah.
Di tempat yang sama, Lead SKALA Gorontalo, Ahmar Djalil, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong lahirnya regulasi inklusif di tingkat daerah. Ia menilai, penyempurnaan naskah akademik dan draft Ranperda sangat penting agar selaras dengan regulasi nasional dan kebutuhan lokal.
“Kami berharap Ranperda ini bisa segera masuk dalam Prolegda 2025, atau lebih cepat, mengingat urgensi regulasi ini untuk mendukung pembangunan yang lebih adil dan inklusif,” ujar Djalil.
Djalil juga menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Gorontalo. Ia berharap keberadaan Perda ini nantinya bisa menjadi dasar hukum yang kuat dalam upaya mitigasi dan perlindungan.
Pertemuan ini turut menghadirkan tim penyusun naskah akademik dan draft Ranperda untuk melakukan pembaruan substansi dan menyusun langkah-langkah strategis. Tujuannya adalah mempercepat terwujudnya kesetaraan gender di Provinsi Gorontalo.
Pewarta: Echin