Forkopimda Hasilkan Rekomendasi Berkeadilan Soal Tambang Gorontalo

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat konferensi pers di hadapan awak media, di Rumah Jabatannya, Jumat (16/5/2025). (Foto : Mila)

Kota Gorontalo, Kominfotik – Karut-marut persoalan tambang di Provinsi Gorontalo berangsur-angsur mulai menemukan solusi bagi semua pihak. Gubernur Gusnar Ismail, Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie menggelar rapat bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Rumah Jabatan Gubernur pada Jumat (17/5/2025). Hadir juga Bupati Bone Bolango Ismet Mile, Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam, CEO PT. Gorontalo Minerals Didik B. Hatmoko serta direksi PT. Pani Gold.

Persoalan tambang di Bone Bolango dan Pohuwato selama ini menghadapi persoalan pelik dan dilematis. Di satu sisi, perusahaan tambang memiliki izin dan mulai melakukan eksplorasi, di sisi lain wilayah tersebut sudah lama digarap oleh warga lokal yang terancam keberadaannya dan menuntut adanya Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Forkopimda bersama Bupati Bone Bolango meminta kepada PT Gorontalo Minerals untuk memberikan toleransi kepada masyarakat penambang untuk melakukan aktivitasnya di lokasi sekarang,” kata Gubernur Gusnar saat konferensi pers di hadapan awak media.

Dikatakan Gusnar, keputusan ini menjadi “win win solution” antara kedua belah pihak. Pemerintah berupaya agar pertambangan di Gorontalo berkeadilan bagi semua pihak.

“Semua anggota forkopimda bicara bahwa pengelolaan tambang harus berkeadilan. Dimaksud berkeadilan di sini berkeadilan untuk rakyat, berkeadilan untuk investasi dan untuk pemerintah,” tegasnya.

Terkait teknis toleransi PT. Gorontalo Minerals kepada penambang rakyat, Gusnar menyerahkan hasilnya kepada perusahaan selaku pemilik izin dan pemerintah pusat melalui Kementrian ESDM selaku pemberi izin.

Menyangkut tambang yang dikelola PT Pani Gold di Pohuwato, pihak perusahaan mengklaim sudah membayarkan tali asih bagi 266 penambang rakyat. Sisanya masih ada sekitar 120 penambang yang belum menemui kata sepakat soal biaya kompensasi yang diajukan oleh perusahaan.

“Persoalannya adalah, sudah berulang kali Pani Gold mengundang masyarakat 120 orang itu tapi belum ada titik temu. Menurut Pani Gold itu sudah selesai. Forkopimda dan Wakil Bupati meminta agar dilakukan kembali silaturahmi untuk menyelesaikan masalah tali asih itu. Mudah mudahan ini akan menemukan titik temu dan kalan keluar terbaik,” sambungnya.

Hadir pada konferensi pers tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Wardoyo Pongoliu, Kepala Badan Kesbangpol Imran Bali, Kadis LHK Fayzal Lamakaraka, serta Tim Komunikasi Gubernur Supriyatno Radjak dan Noval Abdussamad.

Pewarta : Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI