
Kota Gorontalo, Kominfotik – Komisi Informasi Provinsi (KIP) Gorontalo berkesempatan Audiensi dengan Gubernur Gusnar Ismail di Rumah Jabatan Gubernur, Senin (12/5/2025). Kehadiran Ketua KIP Idris Kunte dan jajaran didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Dinas Kominfo dan Statistik Zakiya M. Baserewan.
Pada kesempatan tersebut, Ketua KIP menyampaikan eksistensi lembaganya sebagai amanah Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Meski sudah ada sejak tahun 2010, KIP Gorontalo saat ini belum memiliki kantor dan staf sekretariat sendiri.
“Kami berharap melalui Bapak Gubernur agar kendala kami soal sekretariat dan kantor bisa mendapatkan dukungan dari beliau. Alhamdulillah tadi respon Pak Gubernur sangat positif,” kata Idris saat diwawancarai usai audiensi.
Lebih lanjut kata Idris, Keterbukaan Informasi Publik di Gorontalo masih membutuhkan dukungan dari semua pihak, khususnya menyangkut penguatan eksistensi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di semua badan publik. Ia berharap dengan dukungan Gubernur Gusnar kualitas keterbukaan informasi publik semakin baik.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang PIKP Zakiya M. Baserewan mengakui jika KIP Gorontalo masih butuh banyak dukungan. Terkait dengan kebutuhan kantor dan sekretariat, Dinas Kominfo dan Statistik sudah mengusulkan Peraturan Gubernur tentang Sekretariat KIP yang saat ini sedang berproses.
“Sejak tahun 2024 kemarin draf Pergub Sekretariat KIP sudah kami usulkan dan bahas bersama Biro Hukum. Masih perlu beberapa tahapan lagi sebelum menjadi Pergub. Kalau berdasarkan regulasi, dukungan administrasi dan keuangan KIP memang menjadi tugas dan tanggung jawab kami di Kominfo. Selama ini masih berupa dana hibah,” kata Zakiya.
Pertemuan yang berlangsung sekitar 20 menit itu diakhiri dengan foto bersama. Sejumlah komisioner nampak hadir yakni Irwan Karim, Kindom Makulauzar dan Dedi Idji.
Pewarta: Isam