Mendagri Apresiasi Gubernur Gorontalo

gambaran persentase realisasi APBD Provinsi se Indonesia 

 

Jakarta, Kominfotik – Tida banya cirita, Gusnar tuai pujian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) seluruh pemerintah daerah (Pemda).

Publik terlanjur pandai menilai kemajuan daerah itu didasari pada pemikiran, perbuatan dan pelaksanaan ide-ide Kepala Daerah. Itulah yang diam-diam sedang dinikmati Gusnar Ismail.

Banyak kemudahan didapat Gusnar Ismail dalam merealisasikan visi-misi Gorontalo Maju dan Sejahtera, lihat saja didalam daerah bagaimana para Bupati merasa nyaman menyatukan persepsi pembangunan Gorontalo lima tahun kedepan bersama orang nomor satu di Gorontalo tersebut.

Pada Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD Tahun 2025 yang diikuti seluruh pemda secara virtual dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (8/5/2025).  Tito menegaskan, belanja pemerintah, termasuk di daerah, berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.  Pasalnya, belanja daerah dapat meningkatkan jumlah uang yang beredar sehingga daya beli masyarakat menguat.

Tito mengapresiasi daerah-daerah yang realisasi APBD-nya masuk dalam kategori tertinggi. Ia juga memberikan catatan kepada daerah yang realisasi APBD-nya berada dalam kategori terendah.

Daftar realisasi pendapatan daerah  Berdasarkan data Kemendagri yang diolah pada 7 Mei 2025, 10 daerah dengan realisasi pendapatan tertinggi tingkat provinsi, yaitu Papua Tengah 39,08 persen, Kalimantan Barat 35,92 persen, Jawa Barat 32,94 persen, dan Sumatera Utara 30,65 persen. Lalu, ada Daerah Istimewa Yogyakarta 29,76 persen, Sulawesi Selatan 29,11 persen, Gorontalo 28,84 persen, Kalimantan Utara 28,76 persen, Kepulauan Bangka Belitung 27,64 persen, dan Bali 27,50 persen.

Kemudian, di tingkat kabupaten, yaitu Sumbawa Barat 46,96 persen, Tanah Laut 37,04 persen, Ciamis 36,34 persen, Barito Kuala 35,08 persen, Garut 34,70 persen, Ponorogo 34,48 persen, Melawi 34,17 persen, Puncak 33,89 persen, Malang 33,70 persen, dan Magetan 33,19 persen.  Sementara itu, di tingkat kota, ada Denpasar 34,52 persen, Baubau 33,95 persen, Banjarbaru 33,80 persen, Bukittinggi 33,33 persen, Batam 32,80 persen, Padang Panjang 32,67 persen, Banjar 32,53 persen, Tangerang Selatan 32,44 persen, Cimahi 30,95 persen, dan Payakumbuh 30,75 persen.

Kemudian, 10 provinsi dengan realisasi pendapatan terendah, yakni Papua Pegunungan 7,24 persen, Lampung 8,83 persen, Papua Barat Daya 9,25 persen, Bengkulu 9,85 persen, Papua 11,37 persen, Riau 12,34 persen, Jawa Tengah 12,72 persen, Aceh 13,30 persen, Papua Barat 15,96 persen, dan Sulawesi Barat 16,51 persen.

Di tingkat kabupaten, daerah dengan pendapatan rendah, yakni Batanghari 0,14 persen, Jayawijaya 0,35 persen, Lumajang 1,11 persen, Empat Lawang 2,38 persen, Mimika 3,14 persen, Semarang 3,81 persen, Cilacap 4,24 persen, Pakpak Bharat 4,31 persen, Aceh Tenggara 6,12 persen, dan Aceh Selatan 6,28 persen.

Lalu, di tingkat kota, ada Tual 0,19 persen, Subulussalam 7,38 persen, Yogyakarta 9,37 persen, Pematangsiantar 10,54 persen, Sungai Penuh 13,49 persen, Samarinda 14,45 persen, Bontang 14,62 persen, Tebing Tinggi 14,82 persen, Lhokseumawe 14,88 persen, dan Cirebon 15,72 persen.

Tim Komunikasi Gubernur

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI