Kesepakatan Pemprov-Pemkot, Relokasi Pedagang Ke Pasar Sentral Kota Gorontalo  

Suasana di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI), Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.

Kota Gorontalo, Kominfotik – Kepala UPTD PPI Tenda, Lindawaty Hagu, memberikan pemahaman secara persuasif kepada para pedagang di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI), Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, Rabu (30/04/2025).

Dihadapan para pedagang yang masih bertahan hingga batas akhir waktu yang diberikan sebelum ditertibkan, Lindawaty berulangkali menyampaikan bahwa pedagang/penjual non-ikan agar segera mengosongkan lapak jualannya.

“Bagi para penjual rempah-rempah dan sayur termasuk pedagang ayam (non-ikan) silahkan agar bisa menyesuaikan dengan aturan dan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Gorontalo”, ujarnya mewakili Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Lebih lanjut, Lindawaty mengatakan kepada para pedagang/penjuan non-ikan untuk segera mungkin pindah ke Pasar Sentral Kota Gorontalo.

“Deadline hari ini, diberikan kesempatan kepada para penjual rempah-rempah, sayur, ayam (non-ikan), untuk sesegera mungkin pindah ke lokasi Pasar Sentral Kota Gorontalo yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Kota Gorontalo sebagaimana hasil kesepakatan dengan Pemerintah Kota Gorontalo”, tandasnya.

Tim Komunikasi Gubernur 

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI