
Kota Gorontalo, Kominfotik – Pemerintah Provinsi Gorontalo terus mendorong penguatan tata kelola administrasi melalui sosialisasi tata naskah dinas dan kearsipan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan berlangsung secara daring ini dibuka oleh Sekretaris Daerah, Sofian Ibrahim, Jumat (25/4/2025).
Dalam arahannya, Sofian menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat kapasitas ASN di bidang tata kelola administrasi. Ia pun mengapresiasi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo serta Biro Organisasi yang telah menginisiasi kegiatan tersebut.
“Tata naskah dinas adalah alat komunikasi formal kita. Jika tidak dikelola dengan baik, maka komunikasi pun tidak akan tersampaikan secara efektif, baik secara internal maupun eksternal,” ujar Sofian.
Menurutnya, masih banyak ditemukan ketidakteraturan dalam penyusunan surat dinas di berbagai OPD, mulai dari isi surat, struktur penulisan, hingga penggunaan bahasa Indonesia yang belum sesuai kaidah.
Ditegaskannya bahwa tata naskah dinas memiliki enam asas penting, yaitu asas daya dan hasil guna, asas pembakuan, asas pertanggungjawaban, asas keterkaitan, asas ketepatan, serta asas keamanan. Keenam asas ini harus menjadi perhatian serius agar tata naskah dinas bisa menjadi instrumen komunikasi yang efektif, efisien, dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administrasi.
“Arsip merupakan rekaman kegiatan yang sangat penting. Jangan dianggap remeh. Ini menjadi alat bukti bahwa kita telah melaksanakan tugas dengan baik dan benar,” tambahnya.
Sofian berharap kegiatan sosialisasi ini tidak berhenti sampai di sini, melainkan dapat dilanjutkan dengan bimbingan teknis dan pelatihan lanjutan yang dapat memperkuat kompetensi ASN secara menyeluruh.
Sofian juga menyarankan agar kerja sama lintas perangkat daerah, seperti dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), dilakukan untuk memperluas jangkauan pelatihan dan membentuk kompetensi dasar ASN yang kuat sejak awal masa kerja.
Pewarta : SI_MG25/Mila