
Kota Gorontalo, Kominfotik – Pemerintah Provinsi Gorontalo siap melanjutkan pembangunan Terminal Tipe B Limboto Tahap II. Kepala Dinas Perhubungan Jamal Nganro menyampaikan bahwa proyek tersebut sudah teranggarkan pada APBD induk 2025, namun sempat tertunda karena adanya Inpres Nomor 1 tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran.
Setelah melalui pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), proyek tersebut dipandang sebagai proyek lanjutan dan merupakan program strategis pemerintah provinsi sehingga tidak mengalami efisiensi. Terminal Tipe B Limboto diharapkan dapat mendukung konektivitas antar wilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Sejalan dengan rencana jangka menengah pembangunan transportasi darat yang terintegrasi dan berkelanjutan.
“Alhamdulillah anggaran untuk kelanjutan pembangunan terminal sudah disetujui oleh TAPD untuk dilanjutkan. Anggarannya kurang lebih Rp10,3 miliar dalam APBD Tahun 2025. Alokasi tersebut akan digunakan untuk pembangunan fisik lanjutan terminal yang dirancang sebagai pusat transportasi regional serta penggerak sektor ekonomi mikro dan UMKM di wilayah Kabupaten Gorontalo,” kata Kepala Dinas Perhubungan Jamal Nganro, Senin (21/4/2025).
Dikatakan Jamal, pembangunan Terminal Tipe B Limboto rencananya akan dilakukan selama tiga tahap. Tahap I sudah selesai 100 persen pekerjaannya meliputi pondasi dan struktur serta sebagian timbunan tanah. Tahap II diarahkan untuk pekerjaan dinding, atap, lantai dan fasilitas gedung lainnya serta sebagian timbunan.
“Tahap III kami rencanakan untuk pembangunan pos jaga, tempat parkir serta pagar keliling. Kita buat jadi tiga tahun karena memperhatikan kondisi fiskal yang terbatas sehingga pembangunannya juga bertahap,” lanjut pria yang juga menjabat sebagai Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan itu.
Untuk memudahkan rencana pembangunan, banyak hal yang telah diupayakan oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. Salah satunya dengan mendatangi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Republik Indonesia (LKPP RI) pada 14 April 2025. Pertemuan itu untuk mengajukan permohonan agar e-katalog versi 5 untuk sektor konstruksi dapat diaktifkan kembali.
“Permohonan tersebut langsung direspon untuk disetujui oleh Kepala LKPP. sehingga e-Katalog versi 5 untuk kegiatan konstruksi akan diaktifkan kembali, sehingga membuka jalan bagi pelaksanaan proyek-proyek lanjutan, termasuk salah satunya Terminal tipe B Limboto tahap II,” pungkasnya.
Pewarta: Isam