
Kota Gorontalo, Kominfotik – Pemerintah Provinsi Gorontalo menyerahkan santunan duka kepada ahli waris mendiang Isa Modjidu, pelaksana pada BPBD Provinsi Gorontalo senilai Rp52.000.000. Santunan duka tersebut masing-masing dari DP Korpri Provinsi Gorontalo sebesar Rp10 juta dan BPJS ketenagakerjaan senilai Rp42 juta. Selain santunan duka, diserahkan pula jaminan kecelakaan kerja (santunan meninggal tewas) dari Taspen Gorontalo kepada ahli waris keluarga almarhum Harson A. Taha sejumlah Rp290.062.610.
Penyerahan santunan duka diserahkan Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie didampingi Sekdaprov Sofian Ibrahim, pada apel kerja dirangkaikan dengan apel korpri, Senin, (14/4/2025).
Melalui kesempatan itu Wagub Idah menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum. Meski tidak banyak, santunan ini diharapkan bisa dimanfaatkan dengan sebaiknya – baiknya, oleh orang tua, atau istri dan anak anak.
Idah juga mengingatkan setiap ASN merupakan cerminan wajah dari Pemprov Gorontalo. Eksistensi dan jiwa korsa pegawai ASN sebagai komponen utama penyelenggaraan pemerintah dan layanan publik. Oleh sebab itu, diharapkan ASN lebih termotivasi untuk menjaga integritas dan etika kerja.
“Pak gubernur dan saya, akan tetap mengevaluasi daripada kinerja seluruh ASN termasuk PTT yang masuk di database maupun yang otsourcing. Saya mohon ayo sama-sama tingkatkan kinerja kita. Ayo kita memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Jangan mereka menunggu lama, yang mudah dipersulit, yang cepat diperlama, jangan,”tutupnya.
Turut diserahkan pula SK pensiun, jaminan hari tua dari PT. Taspen Gorontalo dan Tali Asih Pensiun dari DP Korpri kepada ASN Drs. Tajuddin Pata, TMT pensiun 1 April senilai Rp90.518.800. Selanjutnya kepada Hoerudin, TMT pensiun 1 Mei sebesar Rp99.756.100.
Pewarta : Echin