ASN Gorontalo Diingatkan soal Pakaian Dinas sesuai Permendagri Nomor 10

Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli didampingi Sekdaprov Sofian Ibrahim pada pelaksanaan Apel Korpri dan Halalbihalal, Senin, (14/4/2025), di Halaman Museum Purbakala. (Foto – Nova Diskominfotik )

Kota Gorontalo, Kominfotik – Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, tentang penggunaan pakaian dinas lapangan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 10 tahun 2024. Permendagri tersebut bertujuan untuk menciptakan keseragaman dan ketertiban dalam berpakaian dinas.

“Ini perlu diperhatikan kembali tentang Permendagri nomor 10 tahun 2024 tentang pakaian dinas ASN. Kita harus segera mengadaptasi kebijakan ini khususnya untuk pakaian korpri yang dikenakan hari ini. Bahwa warna jilbab dan celana yang masih berwarna biru (dongker) agar disesuaikan menjadi warna hitam. Paling penting juga pakaian jangan berlebihan,” kata Idah Syahidah saat menjadi pembina Apel Korpri dan Halalbihalal, Senin, (14/4/2025).

Secara khusus Idah menekankan untuk jilbab agar ditambahkan motif Sulaman Karawo. Ini sebagai identitas Gorontalo sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui UMKM. Penggunaan jilbab karawo tidak harus setiap hari katanya, hanya pada hari hari kerja tertentu.

“Jadi nanti tolong dipertegas lagi Pak Sekda, mungkin di hari Senin kita jilbab menggunakan karawo, kemudian hari Rabu saat hitam putih, dan apel kopri seperti ini juga Karawo. Karena saya yakin ibu-ibu juga ingin fashion kan, ingin kerudung-kerudung yang di rumah bisa dipakai lagi, jadi tidak apa-apa tidak setiap hari,” tegasnya.

Selain penggunaan pakaian dinas lapangan, pada apel itu Idah juga menyampaikan pesan Gubernur Gusnar Ismail terkait Optimalisasi kerja pada saat penerapan Work From Anywhere (WFA). Kebijakan WFA merupakan upaya yang bertujuan pada pemanfaatan sumber daya secara efisien, namun tetap memprioritaskan pencapaian kinerja. WFA bukan libur.

Selain apel kerja, ASN Pemprov Gorontalo juga mendengarkan ceramah singkat terkait makna halalbihalal dari Ustad Saifudin Mateka.

Pewarta : Echin

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI