Rudy Salahuddin Jalani Prosesi Adat Modepito sebagai Penghargaan Pengabdian

Rudy Salahuddin bersama istri saat menjalani prosesi adat Modepito yang berlangsung di Rujab Gubernur, Sabtu (22/2/2025). (Foto : Fikri)

Kota Gorontalo, Kominfotik – Rudy Salahuddin, pejabat yang baru saja mengakhiri masa tugasnya sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo, menjalani prosesi adat Modepito yang berlangsung di Rujab Gubernur, Sabtu (22/2/2025). Prosesi yang dilaksanakan penuh khidmat ini menjadi simbol penghargaan atas pengabdiannya kepada daerah dan masyarakat Gorontalo.

Modepito atau prosesi kepada pejabat yang telah berakhir masa tugasnya diawali dengan diawali dengan prosesi mopo maklumu deta tomboluwo atau memaklumkan kepada pembesar negeri bahwa prosesi adat akan segera dimulai. Kemudian dilanjutkan dengan mopodungga lo adati potidungu atau adat berjenjang turun dari wakil keluarga kepada pemangku adat selaku penanggungjawab prosesi Modopito.

Rudy bersama Istri Djoewiati Kentjana Soebrata mengenakan Takowa dan Galenggo warna merah, dijemput dari kamar oleh pemangku adat menuju tempat duduk adat. Setelah prosesi mohudu tonggota atau penyerahan pelaksanaan upacara Modepito dari pemangku adat Hulondalo ke pemangku adat Limboto dan mopodungga lo adati dudelo, Rudy memohon izin pamit dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Selanjutnya, prosesi mopolongge atau mempersilahkan untuk melangkahkan kaki, Rudy bersama istri berjalan meninggalkan Rujab Gubernur Gorontalo diiringi syair-syair adat. Diantarkan Sekdaprov Sofian Ibrahim bersama istri, Bupati/Wali Kota, jajaran Forkopimda provinsi serta pimpinan OPD. Purna Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Provinsi Gorontalo turut melepas dan memberikan cenderamata sebelum Rudy bersama istri menaiki kenderaan tradisional Bendi atau mopota’e to u’ taeya menuju Hotel Aston.

Diketahui Rudy Salahuddin telah menyelesaikan tugasnya pada 20 Februari 2025 dan digantikan oleh Gusnar Ismail sebagai Gubernur Gorontalo periode 2025-2030.

Pewarta : Mila

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI