Kota Gorontalo, Kominfotik – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Gorontalo mendukung program diseminasi informasi Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Gorontalo. Dukungan Diskominfotik ini dalam rangka mempublikasikan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Provinsi Gorontalo di tahun 2024.
Hal tersebut terungkap dalam pertemuan antara Kepala Cabang BPJS Kesehatan Djamal Adriyansyah dan jajaran dengan Kepala Dinas Kominfotik Rifli Katili yang didampingi Kepala Bidang IKP dan Kepala Stasiun Radio Suara RH, yang berlangsung di resto Domestiq Kota Gorontalo, Kamis, (13/6/2024).
“Dari kami di Dinas berkewajiban untuk bagaimana terus mendorong dan mensosialisasikan apa yang menjadi program bersama ini, baik yang dengan BPJS maupun juga provinsi dan kabupaten/kota. Terlebih, kami (Kominfotik) punya berbagai sarana atau wadah. Baik sarana platform media sosial, kemudian radio RH, ada sarana publik berupa video tron. Kami siap untuk mensosialisasikan hal-hal yang berkaitan dgn program BPJS,” kata Rifli.
Sementara itu Kepala Cabang BPJS Kesehatan Djamal Adriyansyah menilai, sejauh ini Diskominfotik Provinsi Gorontalo telah banyak membantu mensosialisasikan seluruh program BPJS Kesehatan ke masyarakat. Di tahun ini yang ingin disosialisasikan terkait program-program JKN melalui program Kanal Layanan Non Tatap Muka.
Lanjutnya, peserta-peserta JKN atau peserta BPJS untuk mengurus kartu atau mengurus perubahan-perubahan data tidak perlu lagi ke kantor BPJS kesehatan. Bisa menggunakan layanan-layanan digital, layanan tidak langsung yang sudah disiapkan dan bisa diakses.
“Misalnya menggunakan layanan Pandawa, ini layanan administratif melalui WA. Jadi peserta atau masyarakat cukup chat saja ke nomor (08118165165). Dari situ saja bisa langsung mendapatkan pelayanan, baik informasi, administratif, ataupun pelayanan pengaduan. Dan kami membutuhkan Dinas Kominfo mensosialisasikan ini,” harapnya.
Selain itu pula, saat ini BPJS Kesehatan sedang fokus terhadap empat hal. Pertama, evaluasi pengelolaan keterbukaan informasi publik BPJS Kesehatan Gorontalo. Kedua, cakupan dan pelayanan kepesertaan JKN, ketiga pelayanan kesehatan peserta JKN dan terakhir publikasi materi program JKN.
Pewarta: Echin