MANADO, Kominfotik – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi, dan Sinkronisasi Program Pembangunan Bidang Kesejahteraan Sosial Tahun 2024, Manado, Kamis (6/6/2024). Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Sosial Provinsi ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah, Sofian Ibrahim.
Dalam sambutannya, Sofian menyebut bahwa persoalan kesejahteraan sosial yang ada di provinsi sejatinya sudah ada dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Ia meminta segala hal berkaitan dengan kesejahteraan sosial yang tertuang dalam RPJPD ini perlu didorong dan dimaksimalkan.
“Nah, kita di 2025-2045 ini sebagaimana juga arahan di RPJPN mengenai jangka panjang nasional harus sinkron antara pusat dan daerah. Baik provinsi maupun kabupaten/kota. Karena dalam RPJPN memuat tiga transformasi sosial, transformasi ekonomi dan transformasi tata kelola,” kata Sofian.
Untuk mewujudkan RPJPD, Sofian meminta semua harus sesuai dengan 8 misi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. RPJPD Gorontalo turut diminta sejalan dengan 17 arah pembangunan RPJPN yang diukur melalui 45 indikator utama pembangunan.
“Hari ini saya kira kita konsen dengan transformasi yang sudah sesuai dengan arahan dalam RPJPD yaitu transformasi sosial. Kita saat ini konsen dengan kebijakan atau arahan pembangunan yang sebagaimana kita jabarkan dalam RPJPD. Kita harus sesuai sehingga satu poin ini sangat bermakna bagi daerah,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, Sofian meminta seluruh pemangku kepentingan dapat memaksimalkan rakor tersebut. Ia berharap segala bentuk evaluasi dapat menghasilkan catatan-catatan penting dalam mendorong kesejahteraan masyarakat Provinsi Gorontalo.
“Rakor ini menjadi ajang kita untuk melakukan evaluasi yang lebih konkret atas permasalahan yang masih menjadi tantangan kita. Saya kira akan lebih efektif program kegiatan yang kita susun itu kita evaluasi dengan baik,” pungkasnya.
Pewarta: Winda