KOTA GORONTALO, Kominfotik – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah daerah se Provinsi Gorontalo, Senin, (3/6/2024). Objek Nota Kesepakatan tersebut adalah dalam hal penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan, MoU yang dilakukan hari ini terkait dengan peluang kerja yang sangat terbuka di luar negeri. Untuk bagaimana mendorong anak – anak muda yang memiliki potensi bermimpi bekerja keluar negeri di fasilitas oleh negara. Olehnya Nota Kesepahaman ini adalah fasilitasi awal, di mana nanti anak – anak muda akan diberikan pelatihan, agar memiliki kompeten, ahli, terampil di bidang kerja yang dipilih.
“Selama ini mungkin informasinya tidak sampai kesini (Gorontalo). Jadi saya berterima kasih atas penerimaan dan keterbukaan pemerintah provinsi yang penjabat gubernurnya adalah pak Rudy . Pak Rudy paham persis, karena beliau dari Kemenko. Bagaimana problem dan potensi anak anak muda, bagaimana program kerja di luar negeri yang di dorong oleh negara melalui pemerintah daerah,” ujar Benny.
Oleh sebab itu, atas tercapainya Nota Kesepakatan ini, Benny mengajak para Kepala Daerah untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam hal penempatan dan pelindungan PMI di wilayah Provinsi Gorontalo.
Adapun Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Pj. Gubernur Rudy Salahuddin atas nama pemerintah provinsi. Dilanjutkan dengan Bupati/Wali Kota atau yang mewakili pemerintah daerah se Kabupaten/Kota.
Pewarta: Ecin