Menkes Canangkan Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Ainun Gorontalo

Menkes Budi Gunadi Sadikin memberikan sambutan pada pencanangan pembangunan gedung rawat inap RSUD dr. Hasri Ainun Habibie di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat (24/5/2024). (Foto : Nova)

KABUPATEN GORONTALO, Kominfotik – Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mencanangkan pembangunan gedung rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hasri Ainun Habibie di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat (24/5/2024). Pembangunan gedung rawat inap RSUD milik Pemerintah Provinsi Gorontalo itu tahun ini memperoleh Dana Alokasi Khusus sebesar Rp25,9 miliar.

“Butuh Rp50 miliar lagi yang harus diupayakan tahun ini atau tahun depan biar gedung ini cepat selesai karena kalau ditunggu lama biasanya malah tidak jadi,” kata Menkes.

Gedung rawat inap RSUD Ainun terdiri dari lima lantai yang diberi nama Menara Bumi Gorontalo Sehat (BGS). Tampak depan Menara BGS akan diberi ornamen lokal Gorontalo berupa motif sulaman karawo.

Lantai satu Menara BGS fungsi utamanya untuk ruang rawat inap berjumlah empat ruangan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan kapasitas 20 tempat tidur. Dilengkapi pula dengan berbagai fasilitas seperti ruang farmasi, laboratorium, musola, serta ruang laktasi dan literasi.

Lantai dua hingga empat memiliki fungsi utama untuk ruang rawat inap PBI sebanyak delapan ruangan dengan 48 tempat tidur, serta untuk non PBI tiga ruangan dengan kapasitas 12 tempat tidur. Dilengkapi fasilitas berupa ruangan perawat dan dokter, ruangan tindakan dan isolasi, serta ruangan konsultasi dan diskusi.

Lantai lima untuk ruang rawat inap VIP sebanyak 12 tempat tidur dan VVIP enam tempat tidur. Juga dilengkapi dengan sejumlah fasilitas penunjang medis.

Turut mendampingi Menkes pada pencanangan pembangunan gedung rawat inap itu Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofjan Ibrahim, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, serta Direktur RSUD Ainun dr. Fitriyanto Rajak. Pembangunan gedung rawat inap akan berlangsung selama 225 hari kalender.

Pewarta : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI