Arsitek Provinsi Gorontalo Ditantang Ciptakan Bangunan Ciri Khas Daerah

Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton saat membuka Peluncuran Lisensis Arsitek sekaligus Rakerprov IAI Provinsi Gorontalo dan Diskusi Lintas Asosiasi Profesional (DILAN) seri ke-3, di Grand ballroom UTC Damhil Hotel, Sabtu (18/5/2024).

Kota Gorontalo, Kominfotik – Para arsitek Provinsi Gorontalo ditantang untuk menciptakan bangunan dengan ciri khas daerah yang didasarkan pada adat budaya dan kepribadian orang Gorontalo. Hal ini disampaikan Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton saat Peluncuran Lisensis Arsitek sekaligus Rakerprov IAI Provinsi Gorontalo dan Diskusi Lintas Asosiasi Profesional (DILAN) seri ke-3, di Grand ballroom UTC Damhil Hotel, Sabtu (18/5/2024).

“Saya menantang para arsitek di Provinsi Gorontalo dapat menciptakan arsitektur bangunan berciri khas daerah. Dengan demikian, tantangan ini dapat menjadi sumbangan untuk Provinsi Gorontalo dalam memperkaya arsitektur nasional,” kata Yosef.

Yosef juga mengungkapkan, lisensi arsitek cukup strategis mengingat banyaknya investasi dari luar Gorontalo yang masuk sebagai sarana kendali yang digunakan oleh pemerintah provinsi untuk membina dan mengendalikan jasa konstruksi. Diantaranya dalam bidang perencanaan, perancangan, pengawasan, dan pengkajian untuk bangunan gedung dan lingkungannya serta terkait dengan kawasan dan kota.

Untuk itu, ia berharap setiap kegiatan penyelenggaraan bangunan gedung termasuk beberapa bidang didalamnya, harus dilakukan dan dapat dipertanggungjawabkan oleh arsitek yg berlisensi. Sebagaimana diamanatkan dalam UU Arsitek Nomor 6 Tahun 2017 dan diperkuat pada UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023, bahwa lisensi adalah bukti tertulis yang berlaku sebagai surat tanda penanggungjawab praktik arsitek dalam penyelenggaraan izin mendirikan bangunan dan perizinan lain.

“Setiap Arsitek dalam penyelenggaraan bangunan gedung wajib memiliki lisensi. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak atas terlaksananya lisensi Arsitek di Provinsi Gorontalo,” ungkap Yosef.

Turut hadir pada kegiatan ini Ketua Ikatan Arsitek Indonesia Provinsi Gorontalo, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo, Kepala Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo, dan Kepala Dinas PM-PTSP Provinsi Gorontalo. Adapula Kepala Dinas PUPR-PKP kabupaten/kota, Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Provinsi Gorontalo dan kabupaten/kota.

Pewarta : Mila

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI