Pemprov Gorontalo Bentuk Tim Koordinasi SPBE

Suasana rapat Tim Koordinasi SPBE yang dipimpin oleh Sekdaprov Gorontalo, Sofian Ibrahim, di aula Inspektorat Provinsi Gorontalo, Rabu (8/5/2024). (Foto : Andika)

KOTA GORONTALO, Kominfotik – Pemerintah Provinsi Gorontalo menargetkan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024 bisa mencapai 3,5 poin. Guna mencapai target tersebut Pemprov Gorontalo membentuk Tim Koordinasi SPBE dengan koordinator adalah Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo.

“Ada enam arahan Menteri PANRB menyangkut keterpaduan penerapan SPBE, salah satunya tentang penguatan Tim Koordinasi. Tim Koordinasi SPBE instansi menjadi Digital Transformation Agent dalam memastikan manajemen perubahan dan operasional layanan digital. Artinya, setiap domain ada tim yang mengelola dan memperkuat agar SPBE lebih bagus,” kata Sekdaprov Gorontalo, Sofian Ibrahim, saat memimpin rapat Tim Koordinasi SPBE di aula Inspektorat Provinsi Gorontalo, Rabu (8/5/2024).

Sofian menuturkan, saat ini ada tiga transformasi yang didorong oleh pemerintah nasional untuk menuju Indonesia Emas 2045, yaitu transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola. SPBE termasuk salah satu indikator dalam transformasi tata kelola pemerintahan.

“SPBE ini penting sekali untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu kita harus melakukan langkah-langkah yang lebih spesifik dan strategis untuk penerapan SPBE agar birokrasi lebih lincah dan cepat,” ujarnya.

Penilaian SPBE tahun ini akan mencakup empat domain, delapan aspek, dan 47 indikator. Empat domain tersebut yaitu kebijakan, tata kelola, manajemen, dan layanan. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Gorontalo, Rifli Katili, menjelaskan bahwa setiap domain SPBE ada tim yang bertanggung jawab dan merupakan kolaborasi dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Tahun ini di bawah koordinasi pak Sekda dan dukungan pimpinan OPD, lebih awal kita melakukan persiapan sebelum masuk tahapan penilaian. Kita tidak hanya mengejar angka-angka atau indeks, tetapi penerapan SPBE betul-betul dilaksanakan di setiap OPD, apalagi indeks SPBE ini menjadi bagian dari penilaian reformasi birokrasi,” jelas Rifli.

Indeks SPBE Provinsi Gorontalo tahun 2023 mencapai 3,22 poin. Indeks tersebut naik 0,74 poin dibandingkan tahun 2022 sebesar 2,48 poin.

Pewarta : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI