Desain Gedung Kantor Bahasa Gorontalo Berorientasi Pelayanan

Aktivitas di Bengkel Sastra, salah satu ruangan yang ada di Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo. Kantor Bahasa diresmikan oleh Sekdaprov Gorontalo, Sofian Ibrahim, bersama Sekjen Kemdikbudristek, Suharti, dan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E. Aminudin Aziz, Rabu (8/5/2024). (Foto : Haris)

BONE BOLANGO, Kominfotik – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, meresmikan gedung Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Rabu (8/5/2024). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Sekda Provinsi Gorontalo bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Suharti, serta Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E. Aminudin Aziz.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo Ahmad Nawari mengatakan, desain gedung selaras dengan slogan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yaitu bermartabat dan bermanfaat. Sekitar 70 persen bagian gedung tersebut dapat digunakan untuk kemaslahatan masyarakat, sisanya 30 persen untuk ruang kerja pegawai.

Di lantai satu Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo terdapat Unit Layanan Terpadu, ruang bermain anak, perpustakaan, ruang laktasi, layanan penerjemahan, layanan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), dan ruang pamer. Di lantai dua ada aula, ruang kelas, bengkel sastra, dan bengkel bahasa.

“Penggunaan ruang-ruang tersebut sejalan dengan nilai dasar ASN yang berorientasi pada pelayanan. Dengan adanya gedung baru ini kami berupaya untuk memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat,” kata Nawari.

Sementara itu Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E. Aminudin Aziz, berpesan kepada jajaran Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo untuk menjalankan amanat yang terkait dengan pembinaan, pengembangan, dan pelestarian bahasa, baik bahasa daerah maupun bahasa nasional. Menurutnya, hebatnya sebuah instansi pemerintah adalah ketika bisa memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

“Jadikan gedung ini sebagai pusat kegiatan bagi UPT yang ada di Gorontalo. Begitu pula kalau ada masyarakat yang mau menggunakan gedung ini, sambutlah dengan tangan terbuka. Pada hakikatnya gedung ini adalah milik masyarakat,” pungkas Aminudin.

Pewarta : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI