PALU, Kominfotik – Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, akan mengupayakan fasilitas uji Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk mendukung pengiriman sapi antarpulau. Hal itu diutarakannya usai meninjau Instalasi Karantina Hewan (IKH) Sulawesi Tengah di Kota Palu, Kamis (25/4/2024).
“Kita akan upayakan tahun ini melalui APBD Perubahan. Alat uji PMK ini sangat penting untuk mempercepat masa karantina agar peternak tidak perlu menunggu terlalu lama untuk mengirimkan sapinya,” kata Penjagub Ismail.
Keberadaan alat uji PMK menjadi salah satu alasan para peternak Gorontalo untuk lebih memilih mengirimkan sapinya melalui Palu. Selama ini pengujian PMK di Gorontalo, sampelnya masih harus dikirim ke Jakarta atau Makassar.
“Kalau di Sulteng fasilitas veterinernya sudah lengkap. Kita di Gorontalo khususnya untuk PMK itu masih harus mengirim sampelnya ke daerah lain dan dibutuhkan waktu sekitar lima hari,” jelas Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Muljady Mario.
Selain untuk mendukung percepatan lalu lintas ternak, alat uji PMK nantinya juga bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah Provinsi Sulteng mengenakan tarif pengujian PMK sebesar Rp 75 ribu per ekor.
Pewarta : Haris