Kota Gorontalo, Kominfotik – Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di lingkungan pemerintah Provinsi Gorontalo tidak lagi menggunakan seleksi terbuka. Pemprov Gorontalo telah disetujui oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menggunakan manajemen talenta (MT) sebagai indikator seseorang layak ditempatkan di jabatan tertentu.
“Jadi kalau biasanya memilih eselon 1 dan 2 harus membentuk panitia, maka melalui surat ini Provinsi Gorontalo tidak lagi menggunakan panitia seleksi, tapi akan menggunakan indikator yang sudah disetujui oleh KASN,” ujar Penjabat Gubernur Ismail Pakaya, saat memimpin apel perdana pasca lebaran, Selasa, (16/4/2024).
Ditambahkan penjagub persetujuan tersebut tertuang dalam Surat KASN Nomor B1355/SN.01.02/04/2024 tertangga 7 april 2024 tentang Persetujuan Kebijakan dan Sistem Informasi Manajemen Talenta ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Menurutnya, persetujuan tersebut berkat kerja keras seluruh pihak. Tugas selanjutnya adalah harus ada komitmen untuk mempertahankan sistem merit maupun manajemen talenta yang telah ada. Komitmen bersama menjadi sangat penting untuk terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kita harus patut mengucapkan alhamdulillah, karena di Indonesia belum banyak yg diberi rekomendasi pengisian pimpinan tinggi menggunakan majamenen talenta. Di Sulawesi tingkatan pemerintahan baru Provinsi Gorontalo, kalau tingkatan kabupaten/kota baru Kota Manado,” tambahnya.
Menjadi harapan akhirnya, manajemen talenta yang sudah dibangun dan sudah dibuat ini agar lebih obyektif, terencana, terbuka, tepat waktu, akuntabel dan bebas dari intervensi politik juga KKN. Ia juga meminta untuk surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Pemprov Gorontalo terkait pengisian data ASN di sistem manajemen talenta untuk segera dilakukan.
Pewarta: Echin
Editor : Isam