Kota Gorontalo, Kominfotik- Pemerintah Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan pembayaran hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan. Hak dimaksud meliputi pembayaran gaji THR, gaji reguler April, gaji THR PPK, gaji reguler April PPK, TPP Reguler, TPP THR serta honorarium PTT bulan April 2024.
“Alhamdulillah untuk gaji THR sudah tuntas sejak 27 Maret kemarin. Sementara untuk gaji April, TPP Reguler dan TPP THR untuk semua OPD sudah tuntas sejak 3 April 2024,” kata Syukril Gobel, Jumat (5/4/2023).
Dijelaskan Syukril, untuk bisa membayarkan tujuh item hak ASN dan PTT itu pemprov merogoh kas daerah sebesar Rp89.37 miliar. Belanja yang menyedot anggaran paling besar untuk gaji reguler dan gaji THR masing masing Rp25,43 miliar.
“Alhamdulilah tahun ini kami membayarkan TPP THR nilainya sebesar 100 persen. Insyallah TPP 13 untuk pendidikan, sebagaimana arahan Bapak Penjabat Gubernur, juga diminta dibayarkan 100 persen,” imbuh mantan Inspektur Daerah itu.
Sementara itu, menyikapi pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk guru SMA/SMK sederajat, Syukril menyebut sedang menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Berbeda dengan ASN lain, pembayaran TPG berasal dari DAK non fiisik yang ditransfer ke daerah.
“Nah kalau untuk guru yang bersertifikasi itu ada namanya Tunjangan Profesi Guru (TPG). Ini yang kami masih menunggu aturan dari Kemenkeu atau Kemendikbud. TPG guru yang 50 persen tahun lalu saja baru dibayarkan pertengahan puasa kemarin, tahun ini masih menunggu” ungkapnya.
Pembayaran hak hak ASN ini diharapkan bisa menggerakkan roda ekonomi daerah semakin bergeliat. Sebagai daerah dengan sumber daya alam yang minim, ekonomi Gorontalo lebih banyak digerakkan oleh belanja pegawai.
Pewarta : Isam