Kota Gorontalo, Kominfotik – Pemerintah Provinsi Gorontalo diminta dapat memantau pengawasan alokasi dana desa agar tepat sasaran. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah, Sofian Ibrahim, usai mendampingi Penjabat Gubernur audiensi dengan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Gorontalo Adnan Wimbyarto, di Rujab Gubernur, Rabu (3/4/2024).
Alokasi dana desa dengan jumlah kurang lebih Rp102 miliar tersebut diharapkan dapat direalisasikan untuk pemenuhan pangan. Jika alokasi tepat sasaran, maka pasokan pangan bisa tersedia dengan baik dan dapat menekan lajut inflasi
“Kalau dialokasikan tepat sasaran dampaknya itu pasokan pangan bisa tersedia dengan baik, bisa juga menekan laju inflasi. Pak gubernur sudah menyanggupi sehingga beberapa kesemptan sesudah ini ada agenda-agenda dengan pemerintah kabupaten maupun desa, itu akan kita dorong,” jelas Sofian.
Sofian mengungkapkan permintaan ini sudah disanggupi oleh pemerintah daerah dan akan segera ditindaklanjuti dengan membuat agenda bersama pemerintah kabupaten hingga desa. Ia bersama OPD terkait akan mendorong realisasi ini sesuai dengan hasil dan sasaran yang ingin dicapai.
Pada pertemuan yang sekaligus konsolidasi dengan seluruh kabupaten/kota ini, DJPb Provinsi Gorontalo juga memberikan catatan kepada pemprov diantaranya realisasi dana sawit yang sulit dicairkan pada beberapa kabupaten. Pemprov diminta untuk dapat memfasilitasi percepatan pencairan yang terkendala dengan laporan dari kabupaten/kota seperti Kabupaten Pohuwato.
“Ternyata laporan pencairan yang sebelumnya itu belum mereka laporkan sehingga terkendala. Tadi pak gubernur sudah menyampaikan ke kaban keuangan untuk kita segera melakukan koordinasi percepatan laporan,” ungkap Sofian.
Pewarta : Mila