KPK RI Soroti Tiga Fokus ke Pemprov Gorontalo

Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia saat audiensi bersama jajaran Pemprov Gorontalo, di Ruang Huyula, Gubernuran Gorontalo, Senin (25/3/2024). (Foto : Mila)

 

Kota Gorontalo, Kominfotik – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia menyoroti tiga fokus ke Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk tahun 2024 antara lain peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), dan penyelamatan aset. Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah II Andy Purwana saat audiensi bersama jajaran pemprov, di Ruang Huyula, Gubernuran Gorontalo, Senin (25/3/2024).

Evaluasi MCP Pemprov Gorontalo sendiri mengalami penurunan di tahun 2023 yakni 81 poin dibanding tahun 2022 82,63 poin. Sama halnya dengan SPI dengan melihat survei masyarakat terhadap tata kelola pelayanan publik yakni berada pada angka 76,05 di tahun 2022 dan turun menjadi 70,78 di tahun 2023.

“KPK berharap 2024 MCP Pemprov Gorontalo ini meningkat lagi, sama dengan SPI. Ini kita kerjakan sama-sama supaya perspektif masyarakat terhadap tata kelola layanan di pemprov ini lebih meningkat lagi,” ungkap Andy.

Terkait penyelamatan aset, KPK mendorong agar 483 aset yang belum bersertifikat di Gorontalo segera disertifikasi agar tidak terjadi gugatan tiba-tiba yang merugikan keuangan negara. Diketahui Provinsi Gorontalo memiliki 655 aset dengan jumlah aset yang bersertifikat baru berjumlah 172.

“Contohnya seperti bandara yang tadinya tidak kenapa-kenapa, kemudian digugat dan harus bayar lagi. Kebayang tidak kalau 483 aseti ini digugat terus kita bayar terus. Jadi kita ingin mengurangi resiko kerugian keuangan negara,” ungkap Andy.

Di tempat yang sama, Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya menginteruksikan seluruh OPD dapat menindaklanjuti keseluruhan koreksi KPK, terutama tiga fokus yang telah disampaikan. Terkait penyelamatan aset, ia pun mengutarakan semenjak menjabat sebagai pejabat gubernur telah meniadakan pengadaan tanah karena beberapa tanah bermasalah sebelumnya. Hal ini juga untuk meminimalisir kerugian lebih besar pada keuangan daerah.

“Gugat kalah, gugat kalah, bayar, jadi saya bilang tidak ada pengadaan kalau begitu untuk menghindari bertambahnya aset bermasalah di kemudian hari. Saya juga bilang kalau administrasinya belum bersih, jangan cuma kejar proyeknya yang sudah mau dikerjakan, tapi tanahnya belum ada,” jelas Ismail.

Secara nasional, penurunan MCP salah satunya disebabkan karena indikator yang lebih sulit di tahun 2023 dibanding tahun 2022. Sedangkan penurunan SPI disebabkan pendapat internal masyarakat terhadap layanan publik.

 

Pewarta : Mila

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI