Kota Gorontalo, Kominfotik- Pemerintah Provinsi Gorontalo mengapresiasi kegiatan Sosialisasi Bahan Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Resmi Lembaga, serta Penghargaan Wajah Bahasa Lembaga tahun 2024, yang diadakan oleh Kantor Bahasa. Apresiasi ini disampaikan oleh Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi, Yosef P. Koton, bertempat di Grand Q Kota Gorontalo, Selasa (19/03/2024).
“Atas nama Pemerintah Provinsi, saya menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara yang telah sukses menyelenggarakan kegiatan ini, yang dalam hal ini adalah Kantor Bahasa,” ungkap Yosef.
Yosef menilai bahwa upaya pengutamaan bahasa negara di Provinsi Gorontalo adalah tugas bersama. Diperlukan upaya dan komitmen dari semua pihak agar Bahasa Indonesia dapat digunakan dengan baik di ruang publik tanpa meninggalkan bahasa daerah.
“Upaya pengutamaan bahasa negara di Provinsi Gorontalo itu perlu upaya kita bersama. Karena ini merupakan wujud kita sebagai warga negara yang baik dengan mematuhi Undang-Undang nomor 24 tahun 2009, tentang bendera, bahasa, lambang, serta lagu kebangsaan. Dan juga mengimplemetasikan Peraturan Gubernur Gorontalo nomor 23 tahun 2021 tentang pengutaman Bahasa Indonesia,” lanjutnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Kantor Bahasa Gorontalo, Perwakilan Pemda se- kabupaten/kota, serta perwakilan pimpinan hotel dan tempat wisata yang ada di Provinsi Gorontalo.
Pewarta : Winda