KOTA GORONTALO, Kominfotik – Pemerintah Provinsi mengajak seluruh lembaga di lingkup Gorontalo untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam pengurusan administrasi.
Permintaan ini disampaikan Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo, Yosef Koton, saat mewakili Sekretaris Daerah, Sofian Ibrahim, memberikan sambutan di kegiatan Sosialiasi Pengutamaan Bahasa Daerah Pada Ruang Publik dan Dokumen Resmi Lembaga, serta Penghargaan Wajah Bahasa Lembaga tahun 2024, yang berlangsung di Grand Q Hotel, Kota Gorontalo, Selasa (19/3/2024).
“Saya mengajak seluruh lembaga untuk menjaga dan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam setiap surat-menyurat. Hal ini berlaku bagi semua lembaga, baik pemerintah, pendidikan, maupun swasta,” pinta Yosef.
Melalui kesempatan itu juga, Yosef meminta kepada Dinas Kominfo dan Bapppeda Provinsi untuk saling koordinasi dan bersinergi dengan Kantor Bahasa. Khususnya dalam penyebarluasan informasi dan perumusan kegiatan berkenaan dengan kebahasaan.
“Saya berharap, Dinas Kominfo dan Bapppeda Provinsi Gorontalo untuk bisa bersinergi dengan Kantor Bahasa. Karena upaya pengutamaan itu adalah upaya kita bersama. Khususnya juga dalam perluasan informasi dan perumusan kegiatan yang akan diadakan oleh Kantor Bahasa,” tandasnya.
Adapun kegiatan yang digelar oleh Kantor Bahasa Provinsi ini, diselaraskan berdasarkan Undang-Undang RI No. 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambang, serta lagu kebangsaan, dan Peraturan Gubernur Gorontalo No. 23 Tahun 2021 Tentang Pengutamaan Bahasa.
Pewarta: Winda