Kota Gorontalo, Kominfotik – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipili diminta Sekretaris Daerah Provinsi Sofian Ibrahim untuk meningkatkan peran dan fungsinya menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Menurutnya Satpol PP dan PPNS ini bersentuhan langsung dengan pelayanan publik ke masyarakat.
“Satpol PP dan PPNS memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan harmoni sosial, melindungi hak dan kewajiban masyarakat, serta mencegah dan menangani pelanggaran peraturan daerah. Oleh karena itu, perlu adanya penguatan optimalisasi tugas dan fungsinya menjelang Pilkada 2024,” ucap Sofian saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar oleh Satpol PP Provinsi Gorontalo di Hotel El Madinah, Kamis (7/3/2024).
Kegiatan yang menghadirkan kabupaten/kota sebagai peserta ini juga diharapkan akan menghasilkan rekomendasi dan langkah-langkah konkret yang dapat diimplementasikan oleh Satpol PP dan PPNS dalam menegakkan peraturan daerah.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kasatpol PP provinsi yang telah menyelenggarakan Rakor ini yang merupakan upaya untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme Satpol PP dan PPNS dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai bagian dari penegak peraturan daerah,” ucap Sekdaprov Gorontalo.
Lebih lanjut ia berharap, kerja sama dan koordinasi dengan pihak terkait seperti Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Kemenkumham, dan lain-lain dapat terus ditingkatkan melalui Rakor ini. Di tempat yang sama, Kepala Kesatuan Satpol PP Masran Rauf menyebut, tujuan dari Rakor ini agar kolaborasi antara kabupaten/kota dapat terus ditingkatkan.
“Untuk menegakkan Perda/Perkada dibutuhkan aparatur yang memiliki kompetensi, kolaborasi antara kabupaten/kota menjadi kunci dari penegakan kami di provinsi hanya menjadi pendukung,” terang Masran.
Pewarta : Fadil