Kotamobagu, Kominfotik – Hasil monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun 2024 meraih predikat Menuju Informatif dengan nilai 85,98 poin. Tahun sebelumnya dinilai tidak informatif dengan poin 47,49.
“Alhamdulillah hasil monev KIP kita tahun 2023 mengalami peningkatan yang signifikan setelah sebelumnya sedikit terpuruk pada predikat tidak informatif dengan nilai 47,49 poin. Ini tentunya berkat kerja sama dan kolaborasi semua pihak, baik Komisi Informasi Daerah, PPID, serta dukungan pimpinan,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Gorontalo, Rifli Katili, pada pembukaan bimbingan teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Sulawesi Utara, Rabu (28/2/2024).
Rifli menjelaskan, keterbukaan informasi publik menjadi perhatian Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya. Dikatakannya, Penjagub Gorontalo berkomitmen dan mendorong seluruh PPID organisasi perangkat daerah dan kabupaten/kota untuk memberikan pelayanan informasi yang transparan kepada masyarakat sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Komitmen tersebut disampaikan secara langsung oleh bapak Gubernur saat menerima Ketua Komisi Informasi Pusat serta pemaparan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi di Jakarta beberapa waktu lalu,” ungkap Rifli.
Rifli menambahkan, pada tahun 2023 untuk pertama kalinya Dinas Kominfotik bersama Komisi Informasi Daerah (KID) Provinsi Gorontalo melakukan pendampingan PPID tingkat kabupaten. Tiga kabupaten yang didampingi yakni Pohuwato, Boalemo, dan Gorontalo Utara.
“Alhamdulillah Kabupaten Gorontalo Utara meraih predikat Informatif. Kita tidak harus berbangga diri, tapi harus terus bekerja karena keterbukaan informasi publik ini sangat relevan dan sejalan dengan transparansi akuntabilitas tata kelola pemerintahan,” pungkasnya.
Pewarta : Haris