Proses Pengadaan Barang/Jasa Diminta Sesuai Tatanan Masyarakat

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofyan Ibrahim saat memberikan sambutan pada pelatihan kompetensi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tipe C, di Aula Asrama NKRI, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Gorontalo, Kamis (22/2/2024). (Foto : Mila)

Kab. Bone Bolango, Kominfotik – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofyan Ibrahim meminta proses pengadaan barang/jasa disesuaikan dengan tatanan masyarakat. Menurutnya, proses yang dimaknai sebagai pelayanan kepada masyarakat ini harus melihat persoalan besar di daerah seperti kemiskinan.

“Kita memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka yang perlu kita lihat terlebih dahulu adalah tatanannya. Kita tau persoalan besar di provinsi adalah kemiskinan yang selalu disampaikan gubernur pada angka 15,15 persen,” ungkap Sofyan saat memberikan sambutan pada pelatihan kompetensi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) bagi PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), di Aula Asrama NKRI, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Gorontalo, Kamis (22/2/2024).

Sofyan mengintruksikan agar setiap OPD dapat turun langsung melihat kondisi di masyarakat sebelum membahas program kegiatan serta merumuskan pengadaan barang dan jasa. Hal ini dianggap penting agar dapat memberikan hasil bermanfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Ia menambahkan, proses pengadaan juga memiliki banyak tantangan mulai dari upaya untuk mengadakan, memelihara, dan pencatatan aset. Untuk menjawab tantangan tersebut, proses pengadaan juga sangat penting untuk dipelajari dengan diadakannya pelatihan kompetensi PBJ yang bertujuan meminimalisir kesalahan serta resiko temuan auditor internal dan eksternal maupun Aparat Penegak Hukum (APH).

“Proses pengadaan itu sangat penting, bukan hanya prosesnya, tetapi sebelumnya harus menyiapkan output dari pengadaan itu yang kemudian kita fokuskan pada persoalan pelayanan publik di seluruh OPD,” jelas Sofyan.

Selebihnya, Sofyan menyamapaikan agar proses pengadaan tidak dianggap berdiri sendiri. Peran pemerintah daerah sebagai OPD dan ASN yang menyediakan output bermanfaat harus didorong untuk sama-sama bertanggung jawab.

Pewarta : Mila

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI