Bone Bolango, Kominfotik – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim meminta kepada 1.300 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ada di lingkungan Pemprov Gorontalo, untuk tidak meminta pindah tempat tugas. Hal ini ia sampaikan saat membuka orientasi PPPK bertempat di lapangan Kantor BPSDM, Senin (19/2/2024).
Sofian mengungkapkan, bahwa PPPK ini sudah melakukan penandatangan perjanjian kerja yang harus ditaati dan dipenuhi. Salah satunya adalah perjanjian masa kerja selama lima tahun. Hal ini diimbau Sekdaprov untuk ditepati dan dilaksanakan dengan baik.
“Hari ini akan dilakukan orientasi PPPK yang akan dilakukan secara MOC, tolong diikuti. Dan jangan dulu pikir pindah, karena yang saya tandatangani kemarin mewakili pemerintah bersama seluruh PPPK, bahwa PPPK itu kan terangkat selama 5 tahun. Jadi, tolong laksanakan dulu,” kata Sekdaprov.
Ia menambahkan bahwa saat ini, permohonan untuk pindah tempat dari para PPPK sudah mulai masuk ke pimpinan. Melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Sofian mengungkapkan untuk tidak perlu merespon permohonan tersebut.
“Kemarin itu sudah mulai masuk permintaan pindah ke pimpinan, dan saya sampaikan ke BKD untuk tidak memenuhi permintaan pindah dari PPPK. Tidak boleh pindah karena sudah tanda tangan perjanjian kerja,” lanjutnya.
Ia berharap, seluruh PPPK yang sudah terangkat benar-benar siap dan paham tentang tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Mampu menjalani tugas selama lima tahun dengan membantu para pimpinan sesuai tupoksi dengan sebaik-baiknya.
Pewarta: Winda
Editor : Isam