
Kota Gorontalo, Kominfotik – Pejabat tinggi madya dan pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo menandatangani Perjanjian Kinerja (PK) tahun 2024. Penandatanganan yang berlangsung di Ruangan Dulohupa Gubernuran Gorontalo, Jumat (2/2/2024), disaksikan oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya.
“Awal tahun atau 2 Januari 2024 harusnya perjanjian kinerja sudah ditandatangani. Tetapi kemudian baru bisa terlaksana hari ini. Sudah diajukan lewat tanda tangan elektronik, tetapi saya ingin kita semua hadir menandatangani perjanjian kinerja ini,” kata Penjagub Ismail.
PK berisi komitmen para pejabat tinggi madya dan pratama untuk mewujudkan target kinerja sesuai program kegiatan yang telah ditetapkan untuk tahun 2024. Secara umum PK berisi sasaran strategis, indikator kinerja, dan target kinerja.
Ismail menyarankan dalam indikator kinerja pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dimasukkan persentase penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan eksternal oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selama ini indikator tersebut hanya menjadi target Inspektorat, sementara di OPD tidak ada.
“Masukkan persentase penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK menjadi satu tambahan khusus untuk indikator kinerja pimpinan OPD, minimal 80 persen. Laporan dari BPK persentasenya rendah,” ungkap Ismail.
Penandatanganan PK diawali oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, dilanjutkan oleh para asisten. Berikutnya diikuti oleh para kepala biro, dinas, dan badan, serta para staf ahli. Usai penandatanganan PK dilanjutkan dengan rapat evaluasi percepatan pengadaan barang dan jasa pemerintah tahun anggaran 2024.
Pewarta : Haris