Kota Gorontalo, Kominfotik – Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengaktifkan kembali apel kerja setiap Senin pagi. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan untuk mengikuti apel kerja tersebut.
“Semua ASN di seluruh OPD wajib ikut apel setiap hari Senin pagi. Selama ini ada OPD yang apel, ada pula yang tidak. Mulai Senin depan aktifkan kembali apel kerja di masing-masing OPD,” tegas Penjagub Ismail saat memimpin rapat evaluasi proses dan percepatan pengadaan barang dan jasa pemerintah tahun anggaran 2024 di Ruangan Dulohupa Gubernuran Gorontalo, Jumat (2/2/2024).
Ismail menuturkan, apel kerja merupakan kewajiban setiap ASN. Menurutnya, apel tersebut menjadi sarana bagi pimpinan OPD untuk memberikan arahan terkait pelaksanaan program kegiatan, sekaligus mengecek kedisiplinan pegawai.
”Kemarin saya mengecek ke Bapppeda serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Saya masuk ke ruangan melihat staf, ada yang tugas luar, tetapi saya tidak mengecek surat tugasnya. Terkait kehadiran dan disiplin ini harus menjadi perhatian setiap pimpinan OPD,” tuturnya.
Sementara itu menjelang pelaksanaan Pemilu, Penjagub Ismail melarang seluruh ASN untuk mengambil cuti untuk berkunjung ke luar daerah bertepatan dengan hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Langkah tersebut diambil dengan tujuan agar seluruh ASN dapat menggunakan hak pilihnya.
”Saya tidak akan mengizinkan pejabat dan staf seluruh jajaran Pemprov Gorontalo untuk mengambil cuti ke luar daerah, semua harus menggunakan hak pilih. Kalau cutinya ada di Gorontalo tidak masalah, begitu pula bagi mereka yang memiliki KTP dan hak pilih di luar Gorontalo, silahkan saja,” tandasnya.
Pewarta : Haris