Pemprov Alokasikan Rp427 Miliar Untuk Program Strategis di Pohuwato

Penjagub Gorontalo Ismail Pakaya menyalami pimpinan OPD Kabupaten Pohuwato pada rapat evaluasi dan pemaparan program kegiatan tahun 2024 di Aula Panua Kantor Bupati Pohuwato, Rabu (10/1/2024). (Foto : Haris)

Kabupaten Pohuwato, Kominfotik – Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun ini mengalokasikan anggaran untuk program strategis sebesar Rp427,6 miliar. Hal itu diungkapkan Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, pada rapat evaluasi program tahun 2023 dan pemaparan program kegiatan tahun 2024 di Aula Panua Kantor Bupati Pohuwato, Rabu (10/1/2024).

“Tahun 2023 ada 10 OPD Provinsi Gorontalo yang mengalokasikan anggaran ke Kabupaten Pohuwato sebesar Rp473,9 miliar. Di tahun 2024 masih sama ada 10 OPD dengan alokasi anggaran untuk program strategis mencapai Rp427,6 miliar,” ungkap Penjagub Ismail.

Kesepuluh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo yang mengalokasikan anggaran untuk program strategis di Pohuwato yakni Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Keuangan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Dinas Kelautan dan Perikanan. Ada juga program kegiatan dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, serta Dinas Pertanian.

“Dari total anggaran tersebut sebesar Rp47 miliar bersumber dari APBD Provinsi Gorontalo dan Rp380,6 miliar dari dana APBN di Dinas Perhubungan dan Dinas Pertanian,” kata Ismail.

Sementara itu berdasarkan paparan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Adnan Wimbyarto, total pagu belanja kementerian dan lembaga di Pohuwato tahun 2024 sebesar Rp132,21 miliar. Terdiri dari belanja pegawai Rp75,29 miliar, belanja barang Rp56,17 miliar, dan belanja modal Rp750 juta.

“Saya berharap pengalokasian anggaran ini dapat menggerakkan roda perekonomian daerah serta bermanfaat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pohuwato,” tandas Ismail.

Pewarta : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI