Masih 60,56 persen, Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Harus Didorong

Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya saat memberikan sambutan pada peresmian Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (19/12/2023). (Foto : Mila)

 

Kota Gorontalo, Kominfotik – Berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, saat ini tercatat cover kepesertaan ketenagakerjaan yang terlindungi program BPJS di Provinsi Gorontalo berjumlah 256.129 orang atau dengan presentase masih 60,56 persen. Mendengar hal tersebut, Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya mendorong seluruh pihak baik dinas, perusaahan, industri, BUMN/BUMD untuk meningkatkan angka tersebut.

“Padahal dengan mengikutsertakan pekerja di dalam jaminan sosial ketenagakerjaan ini akan melindungi tenaga kerja kita juga keluarganya, kecelakaan kerja, meninggal dunia bahkan setelah pensiun, jaminan hari tua, dan jaminan kehilangan pekerjaan,” ungkap Penjagub Ismail pada peresmian Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (19/12/2023).

Penjagub Ismail mengungkapkan jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki banyak manfaat mulai dari melindugi tenaga kerja hingga keluarganya, jaminan kecelakaan kerja, pensiun, bahkan kehilangan pekerjaan. Hal tersebut harus terus disosialiasikan pada masyarakat agar diketahui manfaatnya.

Staf Ahli Bidang Sosial, Budaya, Politik, dan Kebijakan Publik Kemenaker RI ini juga meminta agar Badan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo mendorong perusahaan yang belum mendaftarkan usaha dan pekerjanya dalam program jamsostek. Ia berharap cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo minimal bisa sama dengan BPJS Kesehatan atau sekitar 90 persen.

“Saya minta Badan Pengawas Ketenagakerjaan untuk mendorong perusahaan agar mendafatar di BPJS Ketenagakerjaan. Jadi ada fungsi lain selain memeriksa kepatuhan norma sekaligus mendorong perusahaan yang belum mendaftar dan mengikutsertakan pekerjanya,” ungkap Ismail.

Tak lupa ia mengingatkan kewajiban pembayaran iuran kepada peserta yang telah terdaftar pada jamsostek. Kewajiban pembayaran iuran jamsostek sendiri terbagi atas dua yakni kewajiban peserta dan tempat kerja.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Mintje Wattu melaporkan saat ini BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo telah menyalurkan kembali manfaat program dengan total pembayaran klaim all program sejumlah Rp146 miliar dan beasiswa pendidikan sebesar Rp1.590 miliar juta untuk 370 penerima manfaat.

Pewarta : Mila

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI