Penjagub Gorontalo Lepas Pawai Kampanye Damai Pemilu 2024

Penjagub Gorontalo Ismail Pakaya didampingi Kabinda Gorontalo, serta perwakilan unsur Forkopimda lainnya saat melepas peserta pawai kampanye damai yang diikuti 17 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, Sabtu, (16/12/2023), bertempat di depan Rujab Gubernur. (Foto – Haris)

Kota Gorontalo, Kominfotik- Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya melepas peserta pawai kampanye damai yang diikuti 17 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, Sabtu, (16/12/2023). Kegiatan yang diinisiasi Badan Kesbangpol Provinsi Gorontalo serta KPU dan Bawaslu ini, mengambil titik start dari depan Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo.

“Mari kita semua peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Legistlatif, untuk melaksanakan kampanye damai walaupun ini sudah berlangsung sejak tanggal 28 November yang lalu. Mari kita wujudkan Pemilu 2024 secara damai dan juga langsung, umum, rahasia, dan adil,” ujar Ismail Pakaya sesaat sebelum melepas peserta pawai.

Berdasarkan pantauan yang disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim, dan juga hasil evaluasi rapat yang diikuti jajaran pemerintah, unsur Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat, pelaksanaan kampanye sejak tanggal 28 November di Provinsi Gorontalo sejauh ini berjalan dengan tertib dan lancar. Kondusifitas daerah ini akan terus dijaga hingga pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024.

“Saya juga berharap untuk kami ASN dan Forkopimda untuk satu komitmen tetap menjaga Netralitas. Sehingga pemilu 2024 berjalan dengan baik, sukses, dan kondisi daerah dalam keadaan kondusif,” ujarnya.

“Terakhir saya harapkan, pelaksanakan kampanye harus tetap berdasarkan regulasi – regulasi yang telah ditetapkan. Baik dalam bentuk undang – undang, atau aturan dari KPU, Bawaslu dan lain sebagainya. Sehingga kita bisa selamat sampai dengan hari H pelaksanaannya,”imbuhnya.

Pelaksanaan kampanye damai sendiri menghadirkan
atau yang mewakili pimpinan partai politik dari masing masing calon Presiden dan Wakil Presiden. Baik Paslon nomor urut 1, paslon nomor urut 2 dan paslon nomor urut 3.

Pewarta : Echin

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI